Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Undang-Undang

Undang-Undang terdiri dari Undang-Undang yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban dibidang perpajakan.

Undang-Undang yang berhubungan dengan pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak antara lain :



- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 2 Nopember 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)






Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tanggal 31 Maret 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan





Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tanggal 1 Agustus 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tanggal 22 Mei 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa


Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tanggal 23 Mei 1997 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa


Baca Juga :