Undang-Undang terdiri dari Undang-Undang yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban dibidang perpajakan.
Undang-Undang yang berhubungan dengan pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak antara lain :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 2 Nopember 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)