Undang-Undang
Undang-Undang terdiri dari Undang-Undang yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban dibidang perpajakan.
Undang-Undang yang berhubungan dengan pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan Wajib Pajak antara lain :
Baca Juga :