Pengertian Hubungan Keluarga Sedarah Dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat
Pengertian Hubungan Keluarga Sedarah Dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat adalah :
hubungan keluarga dengan ayah, ibu, dan anak.
Sangatlah penting untuk memperhatikan pengertian tentang Hubungan keluarga, karena dalam beberapa peraturan perpajakan seringkali muncul istilah-istilah tersebut.
hubungan keluarga dengan ayah, ibu, dan anak.
Sangatlah penting untuk memperhatikan pengertian tentang Hubungan keluarga, karena dalam beberapa peraturan perpajakan seringkali muncul istilah-istilah tersebut.
Istilah Hubungan Keluarga Sedarah Dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat digunakan antara lain pada :
- Perhitungan tanggungan yang dapat ditanggung oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam perhitungan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak).
- Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Hubungan Keluarga Dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat dipergunakan dalam salah satu jenis penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPh Pasal 4 ayat 2 atas pengalihan hak atas Tanah dan/atau Bangunan.
Jadi apabila terjadi pengalihan hak atas tanah dan atau/bangunan dari orang tua kepada anaknya dibebaskan dari pengenaan PPh Pasal 4 ayat 2.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
- Pengertian Hubungan Keluarga Sedarah Dalam Garis Keturunan Kesamping Satu Derajat
- Pengertian Hubungan Keluarga Semenda Dalam Garis Keturunan Lurus Satu Derajat
- Pengertian Hubungan Keluarga Semenda Dalam Garis Keturunan Kesamping Satu Derajat
- Pengertian Keluarga Sedarah Dan Semenda Dalam Garis Keturunan Lurus
- Artikel Tentang PPh Pasal 21
- Artikel Tentang PPh Orang Pribadi
Referensi :