PER-21/PJ/2014 Tanggal 25 Juli 2014 Tentang Perubahan PER-1/PJ/2011 Tanggal 10 Januari 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pembebasan Dari Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Oleh Pihak Lain
Oleh wibowo subekti
PER-21/PJ/2014 Tanggal 25
Juli 2014 Tentang Perubahan PER-1/PJ/2011 Tanggal 10 Januari
2011 Tentang Tata Cara
Pengajuan Permohonan Pembebasan Dari Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Oleh
Pihak Lain selengkapnya silahkan KLIK DISINI.
PER-21/PJ/2014 Tanggal 25
Juli 2014 berisi tentang :
Pasal I Tentang Pasal
yang diubah oleh PER-21/PJ/2014 Tanggal 25 Juli 2014 yaitu Pasal 1 dan Pasal 2PER-1/PJ/2011 Tanggal 10 Januari 2011.
Pasal 1 dan Pasal 3 Tentang
Siapa saja Wajib Pajak yang dapat mengajukan Surat Keterangan Bebas (SKB) Dari
Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Oleh Pihak Lain.
Pasal II TentangSaat berlakunya PER-21/PJ/2014.
Status PER-21/PJ/2014 Tanggal 25
Juli 2014 adalah sebagai berikut :
PER-21/PJ/2014 Tanggal 25
Juli 2014 mulai
berlaku sejak Tanggal 25 Juli 2014.