Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BI Rate Bulan Januari 2014


Hari ini tanggal 9 Januari 2014 Bank Indonesia telah merilis BI Rate sebesar 7,5 % atau dengan kata lain tetap sama dengan bulan Desember 2013.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate sebesar 7,5 % dengan alasan :

  • Tingkat Inflasi yang masih tinggi yaitu di Tahun 2013 mencapai 8,38 % meningkat apabila dibandingkan Tahun 2012 yang sebesar 4,30 % sehingga dengan penetapan BI Rate tersebut diharapkan dapat menekan laju inflasi tahun 2014. 
  •  Untuk memulihkan Nilai tukar rupiah yang semakin melemah terhadap dolar amerika serikat yang menyebabkan perekonomian Indonesia melemah, barang impor semakin mahal dan biaya pembayaran utang dan bunga luar negeri semakin membengkak, maka diharapkan dengan BI Rate tetap di angka 7,5% nilai tukar rupiah kembali menguat. 
  •  Untuk menekan defisit neraca pembayaran yang disebabkan pelemahan ekonomi global sehingga nilai ekspor menurun, sebaliknya nilai impor melambung terutama untuk Bahan Bakar Domestik. Sehingga dengan BI Rate tetap di angka 7,5 % diharapkan dapat menekan defisit neraca pembayaran di tahun 2014. Perlu diketahui defisit transaksi berjalan Tahun 2013 diperkirakan telah mencapai 3,5% dari PDB atau meningkat jika dibandingkan dengan defisit transaksi berjalan tahun 2012 yang sebesar 2,8% dari PDB.
Tetapi apa sebenarnya yang akan dialami oleh masyarakat Indonesia dengan adanya BI Rate sebesar 7,5 %, menurut saya ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, yaitu antara lain :
  • Dengan BI Rate sebesar 7,5 % berarti apabila anda pemilik deposito akan diuntungkan karena suku bunga deposito akan mendekati angka 7,5 % (suku bunga deposito Bank Mandiri dengan tenor 6 bulan mencapai 6,5 % sumber website Bank Mandiri) saya yakin di Bank-Bank lain juga akan seperti itu. 
  •  Dengan BI Rate sebesar 7,5 % berarti apabila anda memiliki pinjaman di bank siap-siap membayar cicilan bulanan yang lebih tinggi terutama jika pinjaman anda sudah melewati jangka waktu bunga tetap/flat, kalau KPR biasanya dua tahun setelah akad kredit. 
  •  Dengan BI Rate sebesar 7,5 % berarti dana yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjalankan bisnisnya akan makin mahal, akibatnya akan dibebankan kepada harga jual produknya yang pada akhirnya membuat harga barang menjadi lebih mahal.
Sehingga apabila anda ingin meminjam uang dari bank kalau tidak penting sekali sebaiknya ditunda dulu karena suku bunga pinjaman akan tinggi. Tunggu saja sampai BI Rate turun lagi.  Tapi kalau butuh gimana lagi ya, semoga saja gaji naik.

Referensi :
1. Bank Indonesia
2. Bank Mandiri