Formulir Dan Petunjuk Pengisian Formulir 1721-VI (Excel) Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26
Download Formulir Dan Petunjuk Pengisian Formulir 1721-VI (Excel) Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 Berbentuk Excel Tahun Pajak 2023, Tahun 2022 dan Tahun 2021
Formulir 1721-VI Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 digunakan untuk melaporkan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 atas penghasilan berupa :
1. Upah pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas.
Petunjuk Pengisian Formulir 1721-VI Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 :
Diisi dengan nomor bukti pemotongan PPh Pasal 21 atau Pasal 26 dengan format penulisan :
a. 1 . 3 : kode bukti pemotongan PPh Pasal 21 atau Pasal 26
Formulir 1721-VI Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 digunakan untuk melaporkan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 atas penghasilan berupa :
1. Upah pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas.
2. Imbalan kepada distributor MLM.
3. Imbalan kepada petugas dinas luar asuransi
4. Imbalan kepada penjaja barang dagangan.
5. Imbalan kepada tenaga ahli.
6. Imbalan kepada bukan pegawai yang bersifat berkesinambungan.
7. Imbalan kepada bukan pegawai yang tidak bersifat berkesinambungan.
8. Honorarium/imbalan kepada anggota dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap.
9. Jasa produksi, tantiem, bonus atau imbalan kepada mantan pegawai.
10. Penarikan dana pensiun oleh pegawai.
11. Imbalan kepada peserta kegiatan.
12. Objek PPh Pasal 21 Tidak Final Lainnya.
13. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan, hadiah dan penghargaan, pensiun dan pembayaran berkala lainnya yang dipotong PPh Pasal 26
Petunjuk Pengisian Formulir 1721-VI Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 :
A. Bagian Header Formulir
1 . 3 – mm . yy – xxxxxxx.
b. mm : diisi masa pajak
c. yy : diisi dua digit terakhir dari tahun pajak
d. xxxxxxx : diisi nomor urut.
Nomor urut berlanjut selama satu tahun pajak. Saat memasuki tahun pajak berikutnya, nomor urut dimulai kembali dari 0000001.
Contoh Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Tidak Final untuk masa pajak Januari 2023 dengan nomor 0000001.
Pengisian :
kode bukti pemotongan PPh Pasal 21 atau Pasal 26 : diisi 1.3
Masa Pajak : 01
Tahun Pajak : 23
Nomor Urut : 0000001
Pengisian lengkap : 1.3.01-23-0000001
B. Identitas Penerima Penghasilan yang Dipotong
1. Angka 1.Diisi dengan NPWP penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26.
2. Angka 2.Diisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam hal penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26 merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri atau diisi dengan nomor paspor dalam hal penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26 merupakan Wajib Pajak Luar Negeri.
3. Angka 3.Diisi dengan nama penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26.
4. Angka 4.Diisi dengan alamat penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26.
5. Angka 5.Diisi dengan silang (X) dalam hal merupakan Wajib Pajak luar negeri.
6. Angka 6.Diisi dengan kode negara domisili dalam hal merupakan Wajib Pajak luar negeri, sesuai dengan daftar kode negara.
C. PPh Pasal 21 atau Pasal 26 yang Dipotong
C. PPh Pasal 21 atau Pasal 26 yang Dipotong
1. Kolom (1) : Diisi dengan kode objek pajak sebagaimana terdapat pada daftar kode objek Pajak Penghasilan Pasal 21 (Tidak Final) dan/atau Pasal 26.
2. Kolom (2) : Diisi dengan jumlah penghasilan bruto.
3. Kolom (3) : Diisi dengan jumlah dasar pengenaan pajak.
4. Kolom (4) : Diisi dengan tanda silang (X), dalam hal penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21/Pasal 26 tidak mempunyai NPWP.
5. Kolom (5) : Diisi dengan tarif pemotongan pajak. Misalnya tarifnya 5% maka penulisan tarifnya yaitu 5.
Apabila pengenaan PPh menggunakan beberapa tarif, maka penulisan tarif dilakukan dengan hanya menuliskan tarif tertingginya.
6. Kolom (6) : Diisi dengan jumlah PPh yang dipotong.
D. Identitas Pemotong
Penandatanganan bukti pemotongan ini dilakukan oleh Pemotong/Pimpinan/ Pihak yang ditunjuk atau kuasa.
1. Angka 1.Diisi dengan NPWP Pemotong.
2. Angka 2.Diisi dengan Nama Pemotong.
3. Angka 3.Diisi dengan tanggal pembuatan bukti pemotongan PPh Pasal 21 atau Pasal 26, dengan format penulisan dd - mm - yyyy.
4. Kotak : Diisi dengan tanda tangan dan cap.
Formulir 1721-VI (Excel) Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 (Tidak Final) atau Pasal 26 selengkapnya silahkan DOWNLOAD DISINI
Baca Juga :