Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian/Definisi Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt)

Pengertian/Definisi Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt) 

Pengertian/Definisi Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt) adalah Hutang atau kewajiban perusahaan yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun.

Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt) digunakan perusahaan untuk membiayai operasional perusahaan, seperti :

- Pembelian Bahan Baku

- Pembelian Barang Jadi yang akan dijual kembali.

- Pembelian Gedung atau gudang untuk operasional perusahaan.

- Pembelian mesin-mesin.

- Pembelian kendaraan


Yang termasuk hutang jangka panjang antara lain :

- Hutang Obligasi (Bond Payable)
Hutang Obligasi adalah hutang yang timbul karena perusahaan menerbitkan surat obligasi.

- Hutang Hipotik (Mortgage Notes Payable)
Hutang Hipotik adalah hutang yang timbul karena perusahaan menjaminkan harta yang dimilikinya untuk memperoleh dana pinjaman dari pihak lain.

- Hutang Bank
Hutang Bank yang diakui sebagai hutang jangka panjang adalah hutang bank yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 1 (satu) tahun.


- Hutang kepada Perusahaan Lain.

Hutang kepada Perusahaan yang diakui sebagai hutang jangka panjang adalah hutang kepada Perusahaan Lain yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 1 (satu) tahun.


 
Referensi :

- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)