Pengertian/Definisi Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt)
Pengertian/Definisi Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt)
Pengertian/Definisi Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt) adalah Hutang atau kewajiban perusahaan yang jangka waktu pelunasannya lebih dari satu tahun.
Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt) digunakan perusahaan untuk membiayai operasional perusahaan, seperti :
- Pembelian Bahan Baku
- Pembelian Barang Jadi yang akan dijual kembali.
- Pembelian Gedung atau gudang untuk operasional perusahaan.
- Pembelian mesin-mesin.
- Pembelian kendaraan
Yang termasuk hutang jangka panjang antara lain :
Referensi :
Yang termasuk hutang jangka panjang antara lain :
- Hutang
Obligasi (Bond Payable)
- Hutang
Hipotik (Mortgage Notes Payable)
- Hutang Bank
- Hutang kepada Perusahaan Lain.
Hutang kepada Perusahaan yang diakui sebagai hutang jangka panjang adalah hutang kepada Perusahaan Lain yang jangka waktu pelunasannya lebih dari 1 (satu) tahun.
Referensi :
- Kamus
Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)