Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian/Definisi Likuiditas (Liquidity)

Pengertian/Definisi Likuiditas (Liquidity)

Pengertian/Definisi Likuiditas (Liquidity) adalah Kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya, yang harus segera dilunasi dalam waktu yang singkat.

Untuk dapat memenuhi seluruh kewajiban-kewajiban jangka pendek tersebut, perusahaan harus mempunyai alat-alat pembayarannya, yaitu yang berupa harta lancar (current assets).

Dalam hal ini jumlah harta lancar  (current assets) harus lebih besar daripada jumlah seluruh kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam jangka waktu yang singkat.

Suatu perusahaan memiliki suatu tingkat likuiditas yang makin besar jika jumlah aktiva-aktiva lancarnya jauh lebih besar daripada jumlah hutang-hutang lancarnya yang harus segera dipenuhi.

Jika jumlah aktiva lancar suatu perusahaan jauh lebih kecil daripada jumlah kewajiban yang harus dipenuhinya, maka perusahaan tersebut tidak liquid. 

Ini disebabkan karena perusahaan tersebut tidak mampu melunasi kewajiban-kewajiban jangka pendeknya.


Harta lancar (current assets)

Harta lancar (current assets) antara lain terdiri dari :

- Uang Tunai di Kas

- Uang di Rekening Bank

- Uang di Deposito


Artikel Tentang Akuntansi

Artikel Tentang PPh Badan


Referensi :

- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)