Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Bisnis

Pengertian Bisnis

Pengertian Bisnis adalah Suatu organisasi yang dibentuk oleh satu orang atau lebih yang memproduksi dan/atau menyediakan dan/atau menjual barang dan/atau jasa kepada masyarakat sebagai konsumen, untuk mendapatkan laba atau keuntungan.


Bentuk Kepemilikan Atas Suatu Bisnis

Bentuk kepemilikan atas suatu bisnis di Indonesia umumnya  terdiri dari :

1. Perusahaan berbentuk perseorangan (Orang Pribadi) 

Perusahaan Perseorangan (Orang Pribadi) adalah bisnis yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang saja, meskipun pada prakteknya untuk menjalankan bisnisnya,  pemilik perusahaan dapat juga memiliki beberapa orang karyawan atau kadang-kadang dibantu oleh keluarganya. 

Pemilik perusahaan perseorangan ini memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta yang dimiliki oleh perusahaan. 

Sehingga apabila bisnis yang dijalankan oleh perusahaan tersebut mengalami kerugian, maka pemiliknya lah yang harus menanggung seluruh kerugian tersebut. 

Sebaliknya apabila memperoleh keuntungan, maka akan dimiliki sendiri.

2Perusahaan berbentuk Persekutuan. 

Perusahaan berbentuk persekutuan adalah suatu bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan tersebut untuk mendapatkan profit atau laba atau keuntungan. 

Seperti juga perusahaan perseorangan, maka setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Pada prakteknya perusahaan berbentuk persekutuan harus didirikan berdasarkan Akte Notaris. 

Selain itu yang lebih penting adalah bahwa perlu dibuat perjanjian dengan jelas tentang bagaimana pembagian keuntungan maupun kerugian kepada anggaota persekutuan. 

Saat ini perusahaan berbentuk persekutuan dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

a. Persekutuan/Perseroan Komanditer (CV)

b. Firma.

3. Perusahaan berbentuk Perseroan. 

Perusahaan berbentuk perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dimiliki oleh beberapa orang berdasarkan Akte Notaris dan diawasi oleh dewan direktur.

Setiap pemilik perusahaan ini memiliki tanggung jawab yang terbatas atas saham yang telah disetor pada perusahaan tersebut berdasarkan Akte Pendirian yang dibuat oleh Notaris. 

Beberapa jenis perusahaan berbentuk perseroan antara lain : 

a. Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki oleh beberapa orang saja, sehingga peralihan saham hanya dapat terjadi apabila pemilik saham bersedia menjual ke orang lain.

b. Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki masyarakat atau dengan kata lain perusahaan tersebut sudah go public dan diperdagangkan di Bursa Saham, sehingga peralihan saham dapat terjadi setiap saat apabila pemilik saham bersedia menjual ke orang lain.

b. Perseroan Terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki Pemerintah atau dengan kata lain perusahaan tersebut biasanya di sebut dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara). 

Pada prakteknya perusahaan tersebut bisa saja go public atau bisa juga seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah atau belum go public. 

Yang penting bahwa Pemerintah memiliki saham mayoritas pada perusahaan tersebut.

4. Perusahaan berbentuk Koperasi. 

Perusahaan berbentuk Koperasi adalah bisnis yang dijalankan/beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi yang sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. 

Atau biasa disebut dari anggota untuk anggota. 

Pada prinsipnya suatu Koperasi mempunyai tujuan untuk menyejahterakan seluruh anggotanya. 

Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan jenis perusahaan lain adalah bahwa anggota koperasi biasanya memiliki identitas ganda. 

Yaitu identitas anggota koperasi yang merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa/pembeli barang milik koperasi tersebut. 

Meskipun pada prakteknya suatu koperasi bisa juga melakukan bisnis bukan dengan anggotanya 


Jenis Bisnis Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Indonesia.

Jenis Bisnis yang banyak digunakan oleh perusahaan di Indonesia antara lain terdiri dari berbagai macam tipe yaitu antara lain meliputi :

1. Bisnis Manufaktur

Bisnis Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk/barang yang berasal dari barang mentah (Raw Material) atau komponen-komponen tertentu, kemudian dijual untuk memperoleh laba/ keuntungan. 

Contoh bisnis manufaktur antara lain :

a. Perusahaan yang memproduksi mobil.

b. Perusahaan yang memproduksi Televisi.

c. Perusahaan yang memproduksi Meubel.

2. Bisnis Jasa

Bisnis Jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible/tidak berwujud, dan memperoleh laba/ keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang telah perusahaan berikan.

Contoh bisnis jasa antara lain :

a. Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Konsultan Pajak

b. Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Salon Kecantikan.

c. Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Managemen. 

3. Bisnis Distributor

Bisnis distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara penjualan barang antara produsen dengan perusahaan penjual eceran. 

Jadi perusahaan yang mempunyai bisnis distributor biasanya tidak berhubungan langsung dengan konsumen akhir. 

Contoh bisnis distributor antara lain :

a. Perusahaan yang bergerak dibidang distribusi semen

b. Perusahaan yang bergerak dibidang distribusi pupuk

c. Perusahaan yang bergerak dibidang distribusi mobil. 

4. Bisnis Pertambangan 

Bisnis Pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti mineral tambang.

5Bisnis Finansial / Keuangan 

Bisnis financial/keuangan adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal, baik milik sendiri maupun milik orang /perusahaan lain.

6. Bisnis Informasi 

Bisnis Informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).

7. Bisnis Utilitas 

Bisnis Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.

8. Bisnis Real Estate

Bisnis Real Estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.

9. Bisnis Transportasi 

Bisnis Transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain. 


Baca Juga :