Pengertian Goodwill
Pengertian Goodwill
Pengertian Goodwill adalah Suatu aktiva immaterial yang melekat pada suatu perusahaan sebagai hasil dari faktor-faktor yang menguntungkan bagi perusahaan yang memilikinya.
Keuntungan/keistimewaan ini dapat berupa :
- Letak perusahaan yang strategis.
- Managemen perusahaan yang baik.
- Keunggulan produk yang dihasilkan perusahaan yang
sudah dikenal oleh masyarakat luas.
- Reputasi Perusahaan.
- Basis Pelanggan yang solid.
Goodwill adalah suatu aset yang mencerminkan manfaat ekonomi masa depan yang timbul dari aset lainnya yang diperoleh dalam kombinasi bisnis yang tidak dapat diidentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah.
Goodwill timbul karena suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan lainnya dengan membayar di atas nominal nilai pasar wajar (Fair Value Market) yang terdiri dari aset bersih perusahaan yang ingin dibeli.
Perlakuan Pajak atas Goodwill
Goodwil dikategorikan sebagai aktiva atau harta tidak berwujud.
Pengakuan atas biaya untuk memperoleh Goodwill dilakukan dengan cara Amortisasi.
a. dalam bagian-bagian yang sama besar atau
b. dalam bagian-bagian yang menurun selama masa manfaat, yang dihitung dengan cara menerapkan tarif amortisasi atas pengeluaran tersebut atau atas nilai sisa buku dan pada akhir masa manfaat diamortisasi sekaligus dengan syarat dilakukan secara taat asas.
Baca Juga :
Referensi :
- PSAK 22 Tentang Kombinasi Bisnis
- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)