Peraturan Pajak PPN Tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai PPN Oleh wibowo subekti 27 Apr, 2020 Peraturan Pajak PPN Tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai PPN terdiri dari : PMK Nomor 116/PMK.010/2017 Tanggal 15 Agustus 2017 Tentang Barang Kebutuhan Pokok Yang Tidak Dikenai PPN Artikel Yang Perlu Diketahui : Peraturan Pajak Tentang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Berbagi :