Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Pembukuan Pajak

Peraturan Pajak Tentang Pembukuan Pajak terdiri dari :

A. Undang-Undang :


a. Pasal 1 angka 29.

b. Pasal 3

c. Pasal 28


B. Peraturan Pemerintah :



a. Pasal 10

b. Pasal 60


C. Peraturan Menteri Keuangan :








D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :

- PER-24/PJ/2021 Tanggal 28 Desember 2020 Tentang Tata Cara Permohonan, Pemberitahuan, Pemberian, Pembatalan Serta Permohonan Dan Penerbitan Kembali Izin Penyelenggaraan Pembukuan Atau Pencatatan Dengan Menggunakan Bahasa Inggris Atau Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Inggris Dan Satuan Mata Uang Dolar Amerika Serikat


Baca Juga :