Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Pembukuan Pajak

Peraturan Pajak Tentang Pembukuan Pajak terdiri dari : 

A. Peraturan Pajak Tentang Pembukuan Pajak


a. Pasal 1 angka 29.

b. Pasal 3

c. Pasal 28


a. Pasal 10

b. Pasal 60

3. PMK-54/PMK.03/2021 Tanggal 31 Mei 2021 Tentang Tata Cara Melakukan Pencatatan Dan Kriteria Tertentu Serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan Untuk Tujuan Perpajakan 

B. Peraturan Tentang Tata cara Penyelenggaraan Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Dan Satuan Mata Uang Selain Rupiah Serta Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan, meliputi :

1. PER-24/PJ/2021 Tanggal 28 Desember 2020 Tentang Tata Cara Permohonan, Pemberitahuan, Pemberian, Pembatalan Serta Permohonan Dan Penerbitan Kembali Izin Penyelenggaraan Pembukuan Atau Pencatatan Dengan Menggunakan Bahasa Inggris Atau Pembukuan Dengan Menggunakan Bahasa Inggris Dan Satuan Mata Uang Dolar Amerika Serikat