Peraturan Pajak Tentang Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri Berbentuk Perseroan Terbuka
Peraturan Pajak Tentang Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri Berbentuk Perseroan Terbuka terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang fasilitas Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri Berbentuk Perseroan Terbuka.
Peraturan Pajak Tentang Penurunan Tarif PPh Bagi Wajib Pajak Dalam Negeri Berbentuk Perseroan Terbuka terdiri dari :
- PP Nomor 56 Tahun 2015 Tanggal 3 Agustus 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka berlaku dari tanggal 4 Agustus 2015 sampai dengan 18 Juni 2020.
- Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tanggal 21 Nopember 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka berlaku dari tanggal 21 Nopember 2013 sampai dengan 18 Juni 2020.
Baca Juga :