Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (411141) adalah sebagai berikut :
Kode Jenis Setoran
 Keterangan
411141-100
untuk pembayaran Masa PPh Pasal 21 yang ditanggung Pemerintah.
Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung Pemerintah diberikan kepada pekerja yang bekerja pada pemberi kerja yang berusaha pada kategori usaha tertentu yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.


Baca Juga :

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak

Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)

Tanya Jawab Pajak KUP



Referensi :

- PER-22/PJ/2021 Tanggal 13 Desember 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2020 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak

- Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Pajak