Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk PPN Ditanggung Pemerintah

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk PPN Ditanggung Pemerintah (411241-100) adalah sebagai berikut :
Kode Jenis Setoran
 Keterangan
411241-100
untuk pembayaran Masa PPN yang ditanggung Pemerintah.
PPN Ditanggung Pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar oleh pemerintah dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara.