Kode Jenis Setoran Pajak Untuk PPN Ditanggung Pemerintah
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk PPN Ditanggung Pemerintah (411241-100) adalah sebagai berikut :
Kode Jenis Setoran
|
Keterangan
|
411241-100
|
untuk pembayaran Masa PPN
yang ditanggung Pemerintah.
|
PPN Ditanggung Pemerintah adalah Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar oleh pemerintah dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara.
Baca Juga :
Referensi :