Peraturan Pajak Tentang Dividen
Peraturan Pajak Tentang Dividen terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang Pajak yang dikenakan atas Penghasilan dari Dividen
Pengertian Dividen
Peraturan Pajak Tentang Dividen antara lain :
1. Undang- Undang :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan yang telah diubah beberapa kali, terakhir Diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. :
a. Pasal 4 ayat 1 huruf g.
b. Pasal 4 ayat 3 huruf f.
c. Pasal 9 ayat 1 huruf a.
d. Pasal 17 ayat 2c.
e. Pasal 18 ayat 2.
1. Undang- Undang :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan yang telah diubah beberapa kali, terakhir Diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. :
a. Pasal 4 ayat 1 huruf g.
b. Pasal 4 ayat 3 huruf f.
c. Pasal 9 ayat 1 huruf a.
d. Pasal 17 ayat 2c.
e. Pasal 18 ayat 2.
f. Pasal 23 ayat 1 huruf a dan ayat 4 huruf c.
g. Pasal 26 ayat 1.
h. Pasal 28 ayat 1.
d. Pasal 17.
e. Pasal 32.
f. Pasal 34.
g. Pasal 36.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tanggal 2 Februari 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :
g. Pasal 26 ayat 1.
h. Pasal 28 ayat 1.
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas :
a. Pasal 52 ayat 1.
b. Pasal 70 ayat 1.
c. Pasal 71 ayat 1.
d. Pasal 71 ayat 2.
e. Pasal 71 ayat 3.
f. Pasal 72 ayat 1.
g. Pasal 72 ayat 2.
h. Pasal 72 ayat 3.
i. Pasal 72 ayat 4.
j. Pasal 78 ayat 1.
k. Pasal 91.
2. Peraturan Pemerintah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan :
a. Pasal 9.
b. Pasal 10.
c. Pasal 11.
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Tanggal 20 Desember 2022 Tentang Penyesuaian Pengaturan Di Bidang Pajak Penghasilan :
a. Pasal 9.
b. Pasal 10.
c. Pasal 11.
d. Pasal 17.
e. Pasal 32.
f. Pasal 34.
g. Pasal 36.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tanggal 2 Februari 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
a. Pasal 21 ayat 1.
b. Pasal 21 ayat 2.
c. Pasal 21 ayat 3.
3. Peraturan Menteri Keuangan :
3. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
- PMK-18/PMK.03/2021 Tanggal 17 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
- PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)
- PMK-93/PMK.03/2019 Tanggal 19 Juni 2019 Tentang Perubahan Atas PMK-107/PMK.03/2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek.
- PMK-107/PMK.03/2017 Tanggal 26 Juli 2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek.
- PMK-18/PMK.03/2021 Tanggal 17 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
- PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)
- PMK-93/PMK.03/2019 Tanggal 19 Juni 2019 Tentang Perubahan Atas PMK-107/PMK.03/2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek.
- PMK-107/PMK.03/2017 Tanggal 26 Juli 2017 Tentang Penetapan Saat Diperolehnya Dividen Dan Dasar Penghitungannya Oleh Wajib Pajak Dalam Negeri Atas Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Di Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek.
4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :
a. Pasal 70 ayat 3.