Kode Jenis Setoran Pajak 411624 Untuk Bunga Penagihan PBB
Kode Jenis Setoran Pajak 411624 adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bunga Penagihan PBB ke Kantor Pos atau Bank Persepsi.
Kode Jenis Setoran Pajak 411624 Untuk Bunga Penagihan PBB meliputi :
Kode Jenis
Setoran Pajak
|
Keterangan
|
411624-300
|
untuk pembayaran Bunga Penagihan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK
Keberatan/SK Non- Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK
Persetujuan Bersama
|
|
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak 411624 Untuk Bunga Penagihan PBB :
- PT. Saharsa Duta Wasana akan menyetor Bunga Penagihan PBB pada masa pajak April 2025 sebesar Rp.10.000.000.
- Untuk menyetor Bunga Penagihan PBB tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411624-300.
Baca juga :
Referensi :