Peraturan Pajak Tentang PPh Ditanggung Pemerintah
Peraturan Pajak Tentang PPh Ditanggung Pemerintah adalah Peraturan Pajak yang mengatur tentang Pajak Penghasilan yang pembayarannya ditanggung pemerintah.
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK Nomor 72 Tahun 2025 Tanggal 20 Oktober 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025.
- PMK Nomor 71 Tahun 2025 Tanggal 15 Oktober 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Natal Dan Tahun Baru Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
- PMK-47/PMK.010/2018 Tanggal 9 Mei 2018 Tentang Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Atas Pembayaran Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan Dan Anggaran Negara.
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak :
-
Baca Juga :