Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK-213/PMK.010/2021 PPh Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara Yang Diterbitkan Di Pasar Internasional Dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa Yang Diberikan Kepada Pemerintah Atau Pihak Lain Yang Mendapat Penugasan Dalam Rangka Penerbitan Dan/Atau Pembelian Kembali Surat Berharga Negara Di Pasar Internasional

PMK-213/PMK.010/2021 Tanggal 31 Desember 2021 Tentang Pajak Penghasilan Ditangg… Baca selengkapnya PMK-213/PMK.010/2021 PPh Ditanggung Pemerintah Atas Bunga Atau Imbalan Surat Berharga Negara Yang Diterbitkan Di Pasar Internasional Dan Penghasilan Pihak Ketiga Atas Jasa Yang Diberikan Kepada Pemerintah Atau Pihak Lain Yang Mendapat Penugasan Dalam Rangka Penerbitan Dan/Atau Pembelian Kembali Surat Berharga Negara Di Pasar Internasional