PMK No.39/PMK.03/2010 Tanggal 22 Pebruari 2010 Tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
PMK No.39/PMK.03/2010 Tanggal 22 Pebruari 2010 Tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) mengatur tentang :
- Pengenaan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.
- Tata Cara Pengenaan PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.
Status PMK No.39/PMK.03/2010 Tanggal 22 Pebruari 2010 Tentang Batasan Dan Tata Cara Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)
- PMK No.39/PMK.03/2010 telah dicabut dan diganti.
- PMK No.39/PMK.03/2010 telah diganti terakhir dengan PMK-61/PMK.03/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun Sendiri
Baca Juga :
Baca Juga :