Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kualitas Kredit Bank

Pengertian Kualitas Kredit Bank

Pengertian Kualitas Kredit Bank adalah ukuran dan kemampuan debitur (peminjam bank) untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman sesuai dengan perjanjian antara debitur dengan pihak bank pada saat awal pengajuan pinjaman.


Penetapan Kualitas Kredit Bank

Kualitas Kredit Bank ditetapkan berdasarkan faktor penilaian:

1. prospek usaha;

Penilaian terhadap prospek usaha meliputi penilaian terhadap komponen:

a. potensi pertumbuhan usaha.

b. kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan.

c. kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja.

d. dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi.

e. upaya yang dilakukan debitur untuk memelihara lingkungan hidup.

2. kinerja debitur.

Penilaian terhadap kinerja debitur meliputi penilaian terhadap komponen:

a. profitabilitas.

b. struktur permodalan.

c. arus kas.

d. sensitivitas terhadap risiko pasar.

3. kemampuan membayar.

Penilaian terhadap kemampuan membayar meliputi penilaian terhadap komponen:

a. ketepatan pembayaran pokok dan bunga.

b. ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur.

c. kelengkapan dokumentasi Kredit.

d. kepatuhan terhadap perjanjian Kredit.

e. kesesuaian penggunaan dana.

f. kewajaran sumber pembayaran kewajiban.

Penetapan kualitas Kredit dilakukan dengan melakukan analisis terhadap faktor penilaian Tersebut diatas.


Penetapan kualitas dilakukan dengan mempertimbangkan:

a. signifikansi dan materialitas dari setiap faktor penilaian dan komponen; dan

b. relevansi dari faktor penilaian dan komponen terhadap debitur yang bersangkutan.


Jenis Kualitas Kredit Bank

Jenis Kualitas Kredit Bank terdiri dari :

1. Lancar

2. Dalam Perhatian Khusus.

3. Kurang Lancar.

4. Diragukan.

5. Macet.


1. Kualitas Kredit Lancar

Faktor Penilaian Kualitas Kredit Lancar :

a. Prospek Usaha :
Komponen
Kualitas Kredit Lancar
Potensi pertumbuhan usaha
Kegiatan usaha memiliki potensi pertumbuhan usaha yang baik
Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
- Pasar yang stabil dan tidak dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian. 

- Persaingan yang terbatas, termasuk posisi yang kuat dalam pasar ; dan/atau

- Beroperasi pada kapasitas yang optimum.
Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
- Manajemen yang sangat baik; dan/atau

- Tenaga kerja yang memadai dan belum pernah tercatat mengalami perselisihan atau pemogokan tenaga kerja, atau pernah mengalami perselisihan atau pemogokan ringan namun telah terselesaikan dengan baik.
Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
Perusahaan afiliasi atau grup stabil dan mendukung usaha.
Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara
lingkungan hidup (bagi debitur berskala besar yang memiliki dampak penting Terhadap lingkungan hidup)
Upaya pengelolaan lingkungan hidup baik dan mencapai hasil yang paling sedikit sesuai dengan persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan perundang-undangan.

b. Kinerja Debitur :
Komponen
Kualitas Kredit Lancar
Profitabilitas
Perolehan laba tinggi dan stabil.
Struktur permodalan
- Permodalan kuat; dan/atau

- Rasio utang terhadap modal sangat rendah. 
Arus kas
- Likuiditas dan modal kerja kuat; dan/atau

- Analisis arus kas menunjukkan bahwa debitur dapat memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman tanpa dukungan sumber dana tambahan.
Sensitivitas terhadap risiko pasar
Jumlah portofolio yang sensitif terhadap perubahan nilai tukar valuta asing dan suku bunga relatif sedikit atau telah dilakukan lindung nilai (hedging) secara baik.

c. Kemampuan membayar :
Komponen
Kualitas Kredit Lancar
Ketepatan pembayaran pokok dan bunga
Pembayaran tepat waktu, perkembangan rekening baik, dan tidak ada tunggakan serta sesuai dengan persyaratan Kredit.
Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur
- Hubungan debitur dengan Bank baik, debitur selalu menyampaikan informasi keuangan secara teratur dan 
akurat; dan/atau

- Terdapat laporan keuangan terkini dan adanya hasil analisis Bank atas laporan keuangan atau informasi keuangan yang disampaikan debitur.
Kelengkapan dokumentasi Kredit
Dokumentasi Kredit lengkap dan benar.
Kepatuhan terhadap perjanjian Kredit
Tidak terdapat pelanggaran perjanjian Kredit.
Kesesuaian penggunaan dana
- Penggunaan dana sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman;

- Jumlah dan jenis fasilitas diberikan sesuai dengan kebutuhan; dan/atau

- Perpanjangan Kredit sesuai dengan analisis kebutuhan debitur.
Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
- Sumber pembayaran dapat diidentifikasi dengan jelas dan disepakati oleh Bank dan debitur;

- Sumber pembayaran sesuai dengan struktur atau jenis pinjaman;

- Skema pembayaran kembali yang wajar, termasuk dalam pemberian tenggang waktu pembayaran; dan/atau

- Pendapatan dalam valuta asing mencukupi untuk mendukung pengembalian Kredit dalam valuta asing.

2. Kualitas Kredit Dalam Perhatian Khusus

Faktor Penilaian Kualitas Kredit Dalam Perhatian Khusus :

a. Prospek Usaha :
Komponen
Kualitas Kredit Dalam Perhatian Khusus
Potensi pertumbuhan usaha
Kegiatan usaha memiliki potensi pertumbuhan usaha yang terbatas.
Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
- Posisi di pasar baik, tidak banyak dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian;

- Pangsa pasar sebanding dengan pesaing; dan/atau

- Beroperasi pada kapasitas yang hamper optimum.
Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
- Manajemen yang baik; dan/atau

- Tenaga kerja pada umumnya memadai, pernah mengalami perselisihan atau pemogokan tenaga kerja yang telah diselesaikan dengan baik namun masih ada kemungkinan untuk terulang kembali.
Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
Perusahaan afiliasi atau grup stabil dan tidak memiliki dampak yang memberatkan debitur.
Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup (bagi debitur berskala besar yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup) Upaya pengelolaan lingkungan hidup kurang baik dan belum mencapai persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan.

b. Kinerja Debitur :
Komponen
Kualitas Kredit Dalam Perhatian Khusus
Profitabilitas
Perolehan laba cukup baik namun memiliki potensi menurun.
Struktur permodalan
- Permodalan cukup kuat dan pemilik mempunyai kemampuan untuk memberikan modal tambahan apabila diperlukan; dan/atau
 
- Rasio utang terhadap modal rendah.
Arus kas
- Likuiditas dan modal kerja umumnya baik; dan/atau
 
- Analisis arus kas menunjukkan bahwa meskipun debitur mampu memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman namun terdapat indikasi masalah tertentu yang apabila tidak diatasi akan memengaruhi pembayaran di masa mendatang.
Sensitivitas terhadap risiko pasar
Beberapa portofolio sensitif terhadap perubahan nilai tukar valuta asing dan suku bunga tetapi masih terkendali.

c. Kemampuan membayar :
Komponen
Kualitas Kredit Dalam Perhatian Khusus
Ketepatan pembayaran pokok dan bunga
- Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari; dan/atau
 
- Jarang mengalami cerukan.
Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur
- Hubungan debitur dengan Bank cukup baik dan debitur selalu menyampaikan informasi keuangan secara teratur dan masih akurat; dan/atau
 
- Terdapat laporan keuangan terkini dan adanya hasil analisis Bank atas laporan keuangan atau informasi keuangan yang disampaikan debitur.
Kelengkapan dokumentasi Kredit
Dokumentasi Kredit lengkap namun masih terdapat hal yang perlu dikonfirmasi.
Kepatuhan terhadap perjanjian Kredit
Pelanggaran tidak mendasar dalam perjanjian Kredit.
Kesesuaian penggunaan dana
- Penggunaan dana kurang sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman, namun jumlahnya tidak material;
 
- Jumlah dan jenis fasilitas diberikan lebih besar dari kebutuhan, namun jumlahnya tidak material;dan/atau
 
- Perpanjangan Kredit kurang sesuai dengan analisis kebutuhan debitur.

Kewajaran sumber pembayaran kewajiban

- Sumber pembayaran dapat diidentifikasi dan disepakati oleh Bank dan debitur.
 
- Sumber pembayaran kurang sesuai dengan struktur atau jenis pinjaman.
 
- Skema pembayaran kembali yang cukup wajar, termasuk dalampemberian tenggang waktu pembayaran. dan/atau
 
- Pendapatan dalam valuta asing kurang mencukupi untuk mendukung pengembalian Kredit dalam valuta asing. 

3. Kualitas Kredit Kurang Lancar

Faktor Penilaian Kualitas Kredit Kurang Lancar :

a. Prospek Usaha :
Komponen
Kualitas Kredit Kurang Lancar
Potensi pertumbuhan usaha
Kegiatan usaha menunjukkan potensi pertumbuhan usaha yang sangat terbatas atau tidak mengalami pertumbuhan.
Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
- Pasar dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian;

- Posisi di pasar cukup baik tetapi banyak pesaing, namun dapat pulih kembali jika melaksanakan strategi bisnis yang baru; dan/atau

- Tidak beroperasi pada kapasitas optimum.
Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
- Manajemen cukup baik; dan/atau

- Tenaga kerja berlebihan dan terdapat perselisihan atau pemogokan tenaga kerja dengan dampak yang cukup material bagi kegiatan usaha debitur.
Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
Perusahaan afiliasi atau grup mulai memberikan dampak yang memberatkan debitur.
Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup (bagi debitur berskala besar yang memiliki dampak penting Terhadap lingkungan hidup) Upaya pengelolaan lingkungan hidup kurang baik dan belum mencapai persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan penyimpangan yang cukup material.

b. Kinerja Debitur :
Komponen
Kualitas Kredit Kurang Lancar
Profitabilitas
Perolehan laba rendah
Struktur permodalan
Rasio utang terhadap modal cukup tinggi
Arus kas
- Likuditas kurang dan modal kerja terbatas; dan/atau
 
- Analisis arus kas menunjukkan bahwa debitur hanya mampu membayar bunga dan sebagian dari pokok pinjaman.
Sensitivitas terhadap risiko pasar
Kegiatan usaha terpengaruh
perubahan nilai tukar valuta asing dan suku bunga.

c. Kemampuan membayar :
Komponen
Kualitas Kredit Kurang Lancar
Ketepatan pembayaran pokok dan bunga
- Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 90 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari; dan/atau

- Terdapat cerukan yang berulang kali untuk menutupi kerugian operasional dan kekurangan arus kas.
Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur
Hubungan debitur dengan Bank memburuk dan informasi keuangan tidak dapat dipercaya atau tidak terdapat hasil analisis Bank atas laporan keuangan atau informasi keuangan yang disampaikan debitur.
Kelengkapan dokumentasi Kredit
Dokumentasi Kredit kurang lengkap.
Kepatuhan terhadap perjanjian Kredit
Pelanggaran yang cukup mendasar dalam perjanjian Kredit.
Kesesuaian penggunaan dana
- Penggunaan dana kurang sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman, dengan jumlah yang cukup material;

- Jumlah dan jenis fasilitas diberikan lebih besar dari kebutuhan, dengan jumlah yang cukup material; dan/atau


- Perpanjangan Kredit tidak sesuai dengan analisis kebutuhan debitur, antara lain perpanjangan Kredit dilakukan untuk menyembunyikan kesulitan keuangan.
Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
- Pembayaran berasal dari sumber lain dari yang disepakati;

- Sumber pembayaran kurang sesuai dengan struktur atau jenis pinjaman secara cukup material;

- Skema pembayaran kembali yang kurang wajar dan terdapat pemberian tenggang waktu pembayaran yang tidak sesuai dengan jenis Kredit; dan/atau

- Pendapatan dalam valuta asing tidak mencukupi untuk Mendukung pengembalian Kredit dalam valuta asing, secara cukup material.

4. Kualitas Kredit Diragukan

Faktor Penilaian Kualitas Kredit Diragukan :

a. Prospek Usaha :
Komponen
Kualitas Kredit Diragukan
Potensi pertumbuhan usaha

Kegiatan usaha memiliki kondisi usaha yang menurun.

Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
- Pasar sangat dipengaruhi oleh perubahan kondisi perekonomian;
 
- Persaingan usaha sangat ketat dan operasional perusahaan mengalami permasalahan yang serius;  dan/atau
 
- Kapasitas tidak pada level yang dapat mendukung operasional.
Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
- Manajemen lemah; dan/atau
 
- Tenaga kerja berlebihan dalam jumlah yang cukup besar dan terdapat perselisihan atau pemogokan tenaga kerja dengan dampak yang cukup material bagi kegiatan usaha debitur.
Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
Perusahaan afiliasi atau grup secara berkelanjutan memberikan  dampak yang memberatkan debitur.
Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup (bagi debitur berskala besar yang memiliki dampak penting Terhadap lingkungan hidup)Upaya pengelolaan lingkungan hidup kurang baik atau telah dilakukan upaya pengelolaan namun belum mencapai persyaratan yang ditentukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangundangan, dengan penyimpangan yang material.

b. Kinerja Debitur :
Komponen
Kualitas Kredit Diragukan
Profitabilitas
- Perolehan laba sangat kecil atau negatif; dan/atau
 
- Kerugian operasional dibiayai dengan penjualan aset.
Struktur permodalan
Rasio utang terhadap modal tinggi
Arus kas
- Likuiditas sangat rendah;
 
- Analisis arus kas menunjukkan ketidakmampuan membayar bunga dan pokok pinjaman; dan/atau
 
- Tambahan pinjaman baru digunakan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
Sensitivitas terhadap risiko pasar
Kegiatan usaha terancam karena perubahan nilai tukar valuta asing dan suku bunga.

c. Kemampuan membayar :
Komponen
Kualitas Kredit Diragukan
Ketepatan pembayaran pokok dan bunga
- Terdapat tunggakan pembayaran pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 120 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari; dan/atau
 
- Terjadi cerukan yang bersifat permanen untuk menutupi kerugian operasional dan kekurangan arus kas.
Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur
Hubungan debitur dengan Bank semakin memburuk dan informasi keuangan tidak tersedia atau tidak dapat dipercaya.
Kelengkapan dokumentasi Kredit
Dokumentasi Kredit tidak lengkap.
Kepatuhan terhadap perjanjian Kredit
Pelanggaran yang mendasar dalam perjanjian Kredit.
Kesesuaian penggunaan dana
- Penggunaan dana kurang sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman, dengan jumlah yang material;

- Jumlah dan jenis fasilitas diberikan lebih besar dari kebutuhan, dengan jumlah yang material; dan/atau

- Perpanjangan Kredit tidak sesuai dengan analisis kebutuhan debitur, antara lain perpanjangan Kredit dilakukan untuk menyembunyikan kesulitan keuangan, dengan penyimpangan yang cukup material.
Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
- Sumber pembayaran tidak diketahui, sementara sumber yang disepakati sudah tidak memungkinkan;

- Sumber pembayaran kurang sesuai dengan struktur atau jenis pinjaman secara material;

- Skema pembayaran kembali yang kurang wajar dan terdapat pemberian tenggang waktu pembayaran yang tidak sesuai dengan jenis Kredit dengan jangka waktu yang cukup panjang; dan/atau

- Pendapatan dalam valuta asing tidak mencukupi untuk Mendukung pengembalian Kredit dalam valuta asing secara material.

5. Kualitas Kredit Macet

Faktor Penilaian Kualitas Kredit Macet :

a. Prospek Usaha :
Komponen
Kualitas Kredit Macet
Potensi pertumbuhan usaha
- Kegiatan usaha memiliki kondisi usaha yang sangat diragukan, dan sulit untuk pulih kembali; dan/atau
 
- Kemungkinan besar kegiatan usaha akan terhenti.
Kondisi pasar dan posisi debitur dalam persaingan
- Kehilangan pasar sejalan dengan kondisi perekonomian yang menurun; dan/atau
 
- Operasional tidak berkelanjutan.
Kualitas manajemen dan permasalahan tenaga kerja
- Manajemen sangat lemah; dan/atau
 
- Tenaga kerja berlebihan dalam jumlah yang besar dan terdapat perselisihan atau pemogokan tenaga kerja dengan dampak yang material bagi kegiatan usaha debitur.
Dukungan dari kelompok usaha atau afiliasi
Perusahaan afiliasi atau grup sangat merugikan debitur.
Upaya yang dilakukan debitur dalam rangka memelihara lingkungan hidup (bagi debitur berskala besar yang memiliki dampak penting Terhadap lingkungan hidup) Upaya pengelolaan lingkungan hidup tidak baik atau telah dilakukan upaya pengelolaan namun belum mencapai persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memiliki kemungkinan untuk dituntut di pengadilan.

b. Kinerja Debitur :
Komponen
Kualitas Kredit Macet
Profitabilitas
- Mengalami kerugian yang besar; dan/atau
 
- seluruh kewajiban tidak dapat dipenuhi.
Struktur permodalan
Rasio utang terhadap modal sangat tinggi.
Arus kas
- Kesulitan likuiditas;
 
- Analisis arus kas menunjukkan bahwa debitur tidak mampu menutup biaya produksi; dan/atau
 
- Tambahan pinjaman baru digunakan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo, secara material.
Sensitivitas terhadap risiko pasar
Kegiatan usaha terancam karena fluktuasi nilai tukar valuta asing dan suku bunga.

c. Kemampuan membayar :
Komponen
Kualitas Kredit Macet
Ketepatan pembayaran pokok dan bunga
Terdapat tunggakan pokok dan/atau bunga yang telah melampaui 180 (seratus delapan puluh) hari.
Ketersediaan dan keakuratan informasi keuangan debitur
Hubungan debitur dengan Bank sangat buruk dan informasi keuangan tidak tersedia atau tidak dapat dipercaya.
Kelengkapan dokumentasi Kredit
Tidak terdapat dokumentasi Kredit.
Kepatuhan terhadap perjanjian Kredit
Pelanggaran yang sangat mendasar dalam perjanjian Kredit.
Kesesuaian penggunaan dana
- Sebagian besar penggunaan dana tidak sesuai dengan tujuan pengajuan pinjaman;
 
- Jumlah dan jenis fasilitas diberikan lebih besar dari kebutuhan, dengan jumlah yang sangat material; dan/atau
 
- Perpanjangan Kredit tanpa analisis kebutuhan debitur.
Kewajaran sumber pembayaran kewajiban
- Tidak terdapat sumber pembayaran yang memungkinkan;

- Sumber pembayaran tidak sesuai dengan struktur atau jenis pinjaman;

- Skema pembayaran kembali yang tidak wajar dan terdapat pemberian tenggang waktu pembayaran yang tidak sesuai dengan jenis Kredit dengan jangka waktu yang cukup panjang; dan/atau

- Tidak terdapat penerimaan dalam valuta asing untuk mendukung pengembalian Kredit dalam valuta asing.