Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian/Definisi Biaya Perawatan (Maintenance Expenses)

Pengertian/Definisi Biaya Perawatan (Maintenance Expenses)

Pengertian/Definisi Biaya Perawatan (Maintenance Expenses) adalah Biaya yang harus dikeluarkan untuk memelihara fixed assets (aktiva tetap) agar tetap dalam keadaan baik dari waktu kewaktu, sehingga dapat dipakai bila diperlukan.

Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk perawatan fixed assets (aktiva tetap) secara langsung tidak menaikkan nilai fixed assets (aktiva tetap) yang bersangkutan. 

Sebab itu seluruh pengeluaran untuk perawatan fixed assets (aktiva tetap) ini dibukukan pada perkiraan Biaya Perawatan (Maintenance Expenses).

Biaya Perawatan (Maintenance Expenses) dibebankan sebagai biaya tahun berjalan sehingga dapat dibebankan sekaligus dalam periode yang bersangkutan.


Perlakuan Perpajakan Atas Biaya Perawatan (Maintenance Expenses)

Biaya Perawatan (Maintenance Expenses) boleh dikurangkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sebagai dasar perhitungan Pajak Penghasilan, sepanjang biaya tersebut sesuai dengan Pasal 6 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan perubahannya Tentang Pajak Penghasilan.

Biaya Perawatan (Maintenance Expenses) boleh dikurangkan sebagai pengurang penghasilan kena pajak sebagai dasar perhitungan Pajak Penghasilan apabila biaya tersebut dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang merupakan objek Pajak Penghasilan.


Contoh Biaya Perawatan (Maintenance Expenses)

Contoh Biaya Perawatan (Maintenance Expenses) antara lain :

- Biaya Perbaikan Komputer.

- Biaya perawatan atau service rutin Mobil.


Baca Juga :

Kamus Istilah Yang Digunakan Dalam Akuntansi, Bisnis, Ekonomi dan Pajak




- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)