Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Dan Contoh Pengisian Formulir 1721-A1 (Excel) Periode Penghasilan Januari Sampai dengan Desember

Formulir 1721-A1 digunakan oleh pemberi kerja sebagai bukti pemotongan PPh Pasal 21 bagi penerima penghasilan sebagai :

- Pegawai Tetap

- Penerima Pensiun.

- Penerima Tunjangan Hari Tuan.

- Penerima Jaminan Hari Tua Berkala.

atas penghasilan yang diterima dari pemberi kerja.

Formulir 1721-A1 harus dibuat oleh pemberi kerja dan diberikan kepada penerima penghasilan pada setiap akhir periode penerimaan penghasilan atau paling lambat bulan berikutnya, misal :

1. Apabila periode penerimaan penghasilan Januari s/d Desember maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1 diberikan pada akhir bulan Desember atau paling lambat bulan Januari Tahun berikutnya.

2. Apabila periode penerimaan penghasilan kurang dari satu tahun maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1 diberikan pada bulan terakhir atau paling lambat bulan berikutnya setelah berakhirnya periode penerimaan penghasilan. Contoh periode penerimaan penghasilan Januari s/d Mei, maka bukti pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1 diberikan pada akhir bulan Mei atau bulan Juni.


Cara Dan Contoh Pengisian Formulir 1721-A1 (Excel)
 
Untuk Masa Pajak Januari s/d Desember 2023 adalah sebagai berikut :

- Data Untuk Pengisian Formulir 1721-A1 (Excel) adalah sebagai berikut :
Nomor
:
1.1.12.23.0012
Masa perolehan penghasilan
:
01-12
NPWP  Pemotong
:
01.253.246.5.521.000
Nama Pemotong
:
PT.SINAR JAYA ABADI



Identitas Penerima Penghasilan
:

NPWP
:
48.245.356.5-521.000
NIK/Nomor Paspor
:
33.02251205750001
Nama
:
SURATMAN
Alamat
:
JL.ANGGUR NO.15 PURWOKERTO
Jenis Kelamin
:
Laki-Laki
Satus / Jumlah Tanggungan Keluarga Untuk PTKP
:
TK/0
Nama Jabatan
:
Manager Keuangan
Karyawan Asing
:
Tidak
Kode negara domisili
:
Tidak diisi karena Warga Negara Indonesia
Kode Objek Pajak
:
21-100-01 :
untuk penghasilan yang diterima oleh Pegawai Tetap



PENGHASILAN BRUTO
:

1.
GAJI/PENSIUAN ATAU THT/JHT
:
 60.000.000                              
2.
TUNJANGAN PPh
:
2.000.000
3.
TUNJANGAN LAINNYA. UANG LEMBUR DAN SEBAGAINYA
:
1.500.000
4.
HONORARIUM DAN IMBALAN LAIN SEJENISNYA
:
0
5.
PREMI ASURANSI YANG DIBAYARKAN PEMBERI KERJA
:
4.000.000
6.
PENERIMAAN DALAM BENTUK NATURA DAN KENIKMATAN LAINNYA YANG DIKENAKAN PEMOTONGAN PPh PASAL 21
:
0
7.
TANTIEM, BONUS, GRATIFIKASI, JASA PRODUKSI DAN THR
:
5.000.000
8.
JUMLAH PENGHASILAN BRUTO (1 S.D. 7)
:
72.500.000





PENGURANGAN
:

9.
BIAYA JABATAN/BIAYA PENSIUN
:
3.625.000
10.
IURAN PENSIAUN ATAU IURAN THT/JHT
:
0
11.
JUMLAH PENGURANGAN ( 9 S.D. 10)
:
3.625.000




PENGHITUNGAN PPh PASAL 21


12.
JUMLAH PENGHASILAN NETTO (8 - 11)
:
68.875.000
13.
PENGHASILAN NETO MASA PAJAK SEBELUMNYA
:
0
14.
JUMLAH PENGHASILAN NETO UNTUK ENGHITUNGAN PPh PASAL 21 (SETAHUN/DISETAHUNKAN)
:
68.875.000
15.
PENGHASILAN TIDAK KENA PAJAK (PTKP)
:
54.000.000
16.
PENGHASILAN KENA PAJAK SETAHUN/DISETAHUNKAN (14 - 15)
:
14.875.000
17.
PPh PASAL 21 ATAS PENGHASILAN KENA PAJAK SETAHUN/DISETAHUNKAN
:
743.750
18.
PPh PASAL 21 YANG TELAH DIPOTONG MASA PAJAK SEBELUMNYA
:
0
19.
PPh PASAL 21 TERUTANG
:
743.750
20.
PPh PASAL 21 DAN PPh PASAL 26 YANG TELAH DIPOTONG DAN DILUNAS
:
743.750




IDENTITAS PEMOTONG
:

1.
NPWP
:
48.135.125.5-521.000
2.
NAMA
:
CATUR TENANG
3.
TANGGAL
:
10-01-2024

Identitas Pemotong diisi dengan identitas pimpinan perusahaan, misalnya Direktur Perusahaan.