Singkatan Perpajakan Awalan I
Singkatan-Singkatan Yang Sering Digunakan Dalam Perpajakan, Akuntansi dan Bisnis dengan Awalan Huruf I
Saat mempelajari ilmu Akuntansi, Pajak, Ekonomi dan Bisnis seringkali ditemui singkatan-singkatan awalan huruf I yang belum diketahui kepanjangannya.
IAEA : International
Atomic Energy Agency
IAI : Ikatan Akuntan Indonesia
IBRD : International Bank for Reconstruction and Development
ICAO : International Civil Aviation Organization
ICD : Islamic Corporation for Development of the Private Sector
ICP : Indonesian Crude Price
ICRC : The International Committee of Red Cross
IDLP : Informasi, Data, Laporan, dan Pengaduan
IFAD : International Fund for Agricultural Development
IFC : International Finance Corporation
IGA : Intergovernmental Agreement (Persetujuan antar Pemerintah)
IHSG : Indeks Harga Saham Gabungan
IKPI : Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
ILAP : Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain
ILO : International Labour Organization
IMF : International Monetary Fund
IMO : International Maritime Organization
INTELSAT : International Telecommunication Satellite Organization
IPC : The International Pepper Community
IPO : Initial Publik Offering (Penawaran Saham Perdana ke publik/Masyarakat
IPR : Izin Pertambangan Rakyat
ITU : International Telecommunication Union
IUP : Izin Usaha Pertambangan
IUPK : Izin Usaha Pertambangan Khusus
Singkatan-Singkatan Yang Digunakan Dalam Perpajakan dengan Awalan Huruf A s/d Z
Saat mempelajari ilmu Akuntansi, Pajak, Ekonomi dan Bisnis seringkali ditemui singkatan-singkatan awalan huruf I yang belum diketahui kepanjangannya.
Sehingga untuk memudahkan dalam mempelajari ilmu tersebut, pada kesempatan ini akan disampaikan beberapa kepanjangan dari singkatan yang mempunyai awalan huruf I.
Singkatan dengan awalan huruf I terdiri dari :
IAI : Ikatan Akuntan Indonesia
IAI : Ikatan Apoteker Indonesia
IAPI : Institut Akuntan Publik Indonesia
IBRD : International Bank for Reconstruction and Development
ICAO : International Civil Aviation Organization
ICD : Islamic Corporation for Development of the Private Sector
ICP : Indonesian Crude Price
ICRC : The International Committee of Red Cross
IDI : Ikatan Dokter Indonesia
IDLP : Informasi, Data, Laporan, dan Pengaduan
IDX : Indonesia Stock Exchange
IEU-CEPA : Indonesian European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement
IET : Industri Elektronika dan Telematika
IFAC : International Federation of Accountants
IFAD : International Fund for Agricultural Development
IFC : International Finance Corporation
IFRS : International Financial Reporting Standards
IGA : Intergovernmental Agreement (Persetujuan antar Pemerintah)
IHSG : Indeks Harga Saham Gabungan
IHT : Industri Hasil Tembakau
IKN : Ibu Kota Negara
IKPI : Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
ILAP : Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain
ILO : International Labour Organization
IMB : Ijin Mendirikan Bangunan
IMEI : International Mobile Equipment Identity
IMEI adalah Nomor identitas internasional yang terdiri dari 15 (lima) belas digit, dihasilkan dari 8 (delapan) digit Type Allocation Code yang dialokasikan oleh Global System for Mobile Association untuk mengidentifikasi secara unik Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi (Handphone) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.
IMF : International Monetary Fund
IMO : International Maritime Organization
INSW : Indonesia National Single Window
INTELSAT : International Telecommunication Satellite Organization
IPC : The International Pepper Community
IPO : Initial Publik Offering (Penawaran Saham Perdana ke publik/Masyarakat
IPP : Independent Power Producers
IP3A : lnduk Perkumpulan Petani Pemakai Air
ITU : International Telecommunication Union
IUJK : Izin Usaha Jasa Konstruksi
IUP : Izin Usaha Pertambangan
IUPHHBK-HA : Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dari Hutan Alam pada Hutan Produksi
IUPHHK-HA : Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam
IUPHHK-HTI : Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri dalam Hutan Tanaman pada Hutan Produksi.
IUPHHK-RE : Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam
IUPK : Izin Usaha Pertambangan Khusus