Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Persediaan Barang Untuk Menghitung Harga Pokok Dalam Pengisian SPT Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi Yang Menggunakan Pembukuan

Pengertian Persediaan Barang

Yang dimaksud dengan persediaan barang adalah Nilai dari barang-barang yang masih ada atau masih dimiliki perusahaan, yang masih tersedia atau belum terjual atau masih belum dipakai sama sekali pada akhir suatu periode.


Persediaan barang yang masih dimiliki perusahaan meliputi :

- Persediaan barang jadi atau barang dagangan.

Persediaan barang-barang yang sudah selesai dikerjakan atau diproduksi oleh perusahaan dan sudah siap unuk dipasarkan oleh bagian pemasaran.

Contoh :

Untuk Perusahaan yang memproduksi Mobil, maka persediaan akhirnya berupa mobil yang siap dijual.

- Persediaan barang dalam proses produksi.

Persediaan barang-barang yang masih belum selesai dikerjakan sehingga barang-barang tersebut belum siap untuk dipasarkan.

- Persediaan bahan baku langsung 

Persediaan bahan baku langsung adalah persediaan bahan-bahan yang dipergunakan langsung dalam proses produksi yang dilakukan oleh perusahaan. Bahan baku ini akan menjadi barang jadi atas usaha produksi yang dilakukan perusahaan.

- Persediaan bahan pembantu.

Persediaan bahan pembantu adalah persediaan barang-barang yang bukan bahan pokok bagi produk yang akan diproduksi oleh perusahaan, tetapi bahan-bahan tersebut hanya bersifat membantu memperlancar jalannya proses produksi yang dilakukan perusahaan.