Pengertian Piutang Dagang (Account Receivable)
Pengertian Piutang Dagang (Account Receivable)
Pengertian Piutang Dagang (Account Receivable) adalah Hak atau tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yang nantinya akan dimintakan pembayarannya jika sudah waktunya.
Piutang Dagang (Account Receivable) timbul karena perusahaan melakukan penjualan barang-barang dagangan atau barang lain atau jasa secara kredit.
Piutang Dagang (Account Receivable) biasanya tidak dinyatakan dalam suatu perjanjian khusus sebagaimana tagihan lainnya.
Baca Juga :
Referensi :
Pengertian Piutang Dagang (Account Receivable) adalah Hak atau tagihan perusahaan kepada pihak lainnya yang nantinya akan dimintakan pembayarannya jika sudah waktunya.
Piutang Dagang (Account Receivable) timbul karena perusahaan melakukan penjualan barang-barang dagangan atau barang lain atau jasa secara kredit.
Piutang Dagang (Account Receivable) biasanya tidak dinyatakan dalam suatu perjanjian khusus sebagaimana tagihan lainnya.
Dengan demikian pelunasan Piutang Dagang (Account Receivable) kurang terjamin, juga sukar untuk dipindahkan atau diperjualbelikan.
Piutang Dagang (Account Receivable) yang diharapkan tertagih dalam jangka waktu satu tahun atau siklus usaha normal diklasifikasikan sebagai aktiva lancar, akan tetapi kadang-kadang seluruh Piutang Dagang (Account Receivable) diklasifikasikan sebagai aktiva lancar tanpa memandang jangka waktu tertagihnya.
Piutang Dagang (Account Receivable) yang diharapkan tertagih dalam jangka waktu satu tahun atau siklus usaha normal diklasifikasikan sebagai aktiva lancar, akan tetapi kadang-kadang seluruh Piutang Dagang (Account Receivable) diklasifikasikan sebagai aktiva lancar tanpa memandang jangka waktu tertagihnya.
Dalam kasus demikian jumlah Piutang Dagang (Account Receivable) yang jangka waktu penagihannya lebih dari satu tahun atau siklus usaha normal, harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Apabila penjualan secara kredit terutang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 11 % dari harga barang, maka Piutang Dagang (Account Receivable) dicatat termasuk PPN.
Pencatatan Piutang Dagang (Account Receivable)
Apabila penjualan secara kredit terutang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 11 % dari harga barang, maka Piutang Dagang (Account Receivable) dicatat termasuk PPN.
Pencatatan Piutang Dagang (Account Receivable)
PT. Cahaya Motor Abadi merupakan perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha penjualan mobil.
PT. Cahaya Motor Abadi telah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan telah dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak.
Pada tanggal 29 Desember 2023 melakukan penjualan mobil secara kredit sebesar Rp. 200.000.000.
Perhitungan Penjualan :
Harga Mobil : 200.000.000
PPN : 22.000.000
Jurnal pencatatan Piutang Dagang (Account Receivable) :
Debet :
Piutang Dagang : 220.000.000
Kredit :
Penjualan Mobil : 200.000.000
PPN : 22.000.000
Baca Juga :
Referensi :