SE - 29/PJ.42/1992 Leasing
Oleh wibowo subekti
- SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal
19 Desember 1992 Tentang
Perlakuan PPh Terhadap Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) selengkapnya silahkan
DOWNLOAD DISINI.
- SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal 19 Desember 1992 mulai berlaku
sejak Tanggal 19 Desember 1992.
- SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal 19 Desember 1992 menjelaskan tentang :
- Jenis-jenis kegiatan yang
termasuk dalam Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing).
- Pengertian
Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing).
- Pengenaan Pajak atas Kegiatan
Sewa Guna Usaha (Leasing).
- Status SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal
19 Desember 1992 adalah
sebagai berikut :
- SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal 19 Desember 1992 telah
diubah dengan SE-02/PJ.31/1993 Tanggal 29 Januari 1993 Tentang Penyempurnaan SE-29/PJ.42/1992 Tentang Perlakuan PPh Terhadap Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing).