SE-02/PJ.31/1993 Tanggal 29 Januari 1993 Tentang Penyempurnaan SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal 19 Desember 1992 Tentang Perlakuan PPh Terhadap Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Oleh wibowo subekti
SE-02/PJ.31/1993 Tanggal 29
Januari 1993 Tentang Penyempurnaan SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal
19 Desember 1992 Tentang
Perlakuan PPh Terhadap Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) selengkapnya
silahkan DOWNLOADDISINI
SE-02/PJ.31/1993 Tanggal 29 Januari
1993mulai berlaku sejak Tanggal 29 Januari
1993.
SE-02/PJ.31/1993
Tanggal 29 Januari 1993 menjelaskan
tentang :
Perubahan butir 7 SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal
19 Desember 1992 .
Perubahan butir 9 SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal
19 Desember 1992 .
Status SE-02/PJ.31/1993
Tanggal 29 Januari 1993 adalah sebagai
berikut :