Peraturan Pajak Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)
Peraturan Pajak Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha
(Leasing) terdiri dari :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)