PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 Tentang Perubahan Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
- PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 Tentang Perubahan Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya selengkapnya silahkan KLIK DISINI.
- Lampiran PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 Tentang Perubahan Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya selengkapnya silahkan KLIK DISINI.
- PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 mengatur tentang :
- Bentuk Formulir yang digunakan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2013 dan seterusnya.
- Petunjuk Pengisian yang digunakan untuk pengisian Formulir SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2013 dan seterusnya.
- Bentuk Formulir yang digunakan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi 1770, 1770 S dan Wajib Pajak Badan 1771 untuk Tahun Pajak 2013 dan seterusnya masih menggunakan Formulir berdasarkan PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- Bentuk Formulir yang digunakan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS untuk Tahun Pajak 2013 dan seterusnya menggunakan Formulir berdasarkan Lampiran PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013
- Status PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 adalah sebagai berikut :
- PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 mulai berlaku sejak Tanggal 05 Juli 2013 dan diberlakukan untuk pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 dan seterusnya.
- PER-26/PJ/2013 Tanggal 05 Juli 2013 telah diubah dengan PER-19/PJ/2014 Tanggal 03 Juli 2014.
- Peraturan Yang Terkait :
- PER-19/PJ/2014 Tanggal 03 Juli 2014 Tentang Perubahan Ke Dua Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- PER-34/PJ/2010 Tanggal 27 Juli 2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya