Peraturan Pajak Tentang SPT Tahunan
Peraturan Pajak Tentang SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi, terdiri dari :
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), meliputi :
a. Pasal 3
b. Pasal 4
c. Pasal 5
d. Pasal 6
e. Pasal 8
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 Tanggal 29 Desember 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, meliputi :
a. Pasal 5
b. Pasal 6
- PMK Nomor 9/PMK.03/2018 Tanggal 23 Januari 2018 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT)
- PER-21/PJ/2009 Tanggal 2 Maret 2009 Tentang Tata Cara Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan