Peraturan Pajak Tentang SPT Tahunan
Peraturan Pajak Tentang SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi, terdiri dari :
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan), meliputi :
a. Pasal 3
b. Pasal 4
c. Pasal 5
d. Pasal 6
e. Pasal 8
2. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 Tanggal 29 Desember 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan, meliputi :
a. Pasal 5
b. Pasal 6
3. PMK Nomor 9/PMK.03/2018 Tanggal 23 Januari 2018 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan(SPT)
8. PER-34/PJ/2010 Tanggal 27 Juli 2010 Tentang Bentuk Formulir Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya
Peraturan Pajak Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)