Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Pencatatan Setoran Modal PT (Perseroan Terbatas)

Pertanyaan Konsultasi Pajak :

Salam kenal, nama saya Savitri.

Pada bulan Juni 2023 saya bersama 1 (satu) orang teman mendirikan PT (Perseroan Terbatas) dan sudah diterbitkan Akte Pendirian dari Notaris serta sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham.

Modal Saham PT (Perseroan Terbatas) tersebut tercatat di akte pendirian sejumlah 150.000 saham dengan nilai sebesar Rp.1.500.000.000 (satu setengah milyar rupiah). 

Modal Saham tersebut telah kami setorkan seluruhnya ke PT (Perseroan Terbatas) tersebut berupa uang dengan perincian sebagai berikut :

1. Modal Saya sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) atau setara dengan 100.000 saham.

2. Modal teman Saya sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau setara dengan 50.000 saham.

Pertanyaan saya adalah bagaimana mencatat modal tersebut dalam pembukuan PT (Perseroan Terbatas) ?

Terima kasih atas penjelasannya.


Jawaban Konsultasi Pajak :

Dalam Perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) Modal yang disetorkan oleh pendiri (pemilik) adalah berupa Modal Saham.

Modal Saham dapat berupa uang dan atau barang.

Modal Saham PT (Perseroan Terbatas) terdiri dari Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.

Pada kasus diatas Modal Saham telah disetor seluruhnya oleh Pemegang Saham pada bulan Juni 2023 berupa uang dengan perincian sebagai berikut :

1. Modal Saham  Savitri sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) atau setara dengan 100.000 (seratus ribu) saham.

2. Modal Teman  Savitri  sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau setara dengan 50.000  (lima puluh ribu) saham.


Pencatatan Penyetoran Saham pada Pembukuan perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas)

1. Penyetoran Modal Saham berupa uang secara Tunai

Apabila Modal Saham disetorkan oleh Pemegang Saham ke PT (Perseroan Terbatas) berupa uang secara tunai, maka uang tersebut dicatat dalam Buku Kas  dan Buku Modal Perusahaan senilai Rp. 1.500.000.000 (satu setengah milyar rupiah).

Jurnal Pencatatan Setoran Modal Saham adalah sebagai berikut :

Debet : 

Kas   :     1.500.000.000


Kredit : 

Modal Saham Savitri : 1.000.000.000

Modal Saham Teman Savitri : 500.000.000


Laporan Neraca per 30 Juni 2023 apabila selama bulan Juni 2023 tidak ada transaksi lain:

AKTIVA

Aktiva Lancar

 

 

Kas
1.500.000.000

 

Jumlah Aktiva Lancar
1.500.000.000

 

 
 

 

Aktiva Tetap
0

 

 
 

 

Jumlah Aktiva
1.500.000.000

 

 

 

 

KEWAJIBAN DAN EKUITAS

 

Kewajiban Jangka Pendek
0

 

Kewajiban Jangka Panjang
0

 

Jumlah Kewajiban
0

 

 

 

 

Ekuitas

 

 

Modal

1.500.000.000

 

Laba Ditahan
0

 

Laba Tahun Berjalan
0

 

Jumlah Ekuitas
1.500.000.000

 

 

 

 

Jumlah Kewajiban dan Ekuitas
1.500.000.000

 



2. Penyetoran Modal Saham berupa uang melalui transfer ke Rekening Bank Perusahaan

Apabila Modal Saham disetorkan oleh Pemegang Saham ke PT (Perseroan Terbatas) berupa uang transfer ke Rekening Bank Perusahaan, maka uang tersebut dicatat dalam Buku Bank  dan Buku Modal Perusahaan senilai Rp. 1.500.000.000 (satu setengah milyar rupiah).

Jurnal Pencatatan Setoran Modal Saham adalah sebagai berikut :

Debet : 

Bank   :     1.500.000.000

Kredit : 

Modal Saham Savitri : 1.000.000.000

Modal Saham Teman Savitri : 500.000.000


Laporan Neraca per 30 Juni 2023 apabila selama bulan Juni 2023 tidak ada transaksi lain:

AKTIVA

Aktiva Lancar

 

 

Bank
1.500.000.000

 

Jumlah Aktiva Lancar
1.500.000.000

 

 

 

 

Aktiva Tetap
0

 

 

 

 

Jumlah Aktiva
1.500.000.000

 

 

 

 

KEWAJIBAN DAN EKUITAS

 

Kewajiban Jangka Pendek
0

 

Kewajiban Jangka Panjang
0

 

Jumlah Kewajiban
0

 

 

 

 

Ekuitas

 

 

Modal

1.500.000.000

 

Laba Ditahan
0

 

Laba Tahun Berjalan
0

 

Jumlah Ekuitas
1.500.000.000

 

 

 

 

Jumlah Kewajiban dan Ekuitas
1.500.000.000

 


Demikian penjelasan yang dapat diberikan, semoga bermanfaat.


Baca Juga :





Referensi :