Bagaimana Pencatatan Setoran Modal PT (Perseroan Terbatas)
Pertanyaan Konsultasi Pajak :
Salam kenal, nama saya Savitri.
Pada bulan Juni 2024 saya bersama 1 (satu) orang teman mendirikan PT (Perseroan Terbatas) dan sudah diterbitkan Akte Pendirian dari Notaris serta sudah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham.
Modal Saham PT (Perseroan Terbatas) tersebut tercatat di akte pendirian sejumlah 150.000 saham dengan nilai sebesar Rp.1.500.000.000 (satu setengah milyar rupiah).
Modal Saham tersebut telah kami setorkan seluruhnya ke PT (Perseroan Terbatas) tersebut berupa uang dengan perincian sebagai berikut :
1. Modal Saya sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) atau setara dengan 100.000 saham.
2. Modal teman Saya sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau setara dengan 50.000 saham.
Pertanyaan saya adalah bagaimana mencatat modal tersebut dalam pembukuan PT (Perseroan Terbatas) ?
Terima kasih atas penjelasannya.
Jawaban Konsultasi Pajak :
Dalam Perusahaan yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) Modal yang disetorkan oleh pendiri (pemilik) adalah berupa Modal Saham.
Modal Saham dapat berupa uang dan atau barang.
Modal Saham PT (Perseroan Terbatas) terdiri dari Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
Pada kasus tersebut diatas Modal Saham telah disetor seluruhnya oleh Pemegang Saham pada bulan Juni 2024 berupa uang dengan perincian sebagai berikut :
1. Modal Saham Savitri sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) atau setara dengan 100.000 (seratus ribu) saham.
2. Modal Teman Savitri sebesar Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) atau setara dengan 50.000 (lima puluh ribu) saham.
Pencatatan Penyetoran Saham pada Pembukuan perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas)
1. Penyetoran Modal Saham berupa uang secara Tunai
Apabila Modal Saham disetorkan oleh Pemegang Saham ke PT (Perseroan Terbatas) berupa uang secara tunai, maka uang tersebut dicatat dalam Buku Kas dan Buku Modal Perusahaan senilai Rp. 1.500.000.000 (satu setengah milyar rupiah).
Jurnal Pencatatan Setoran Modal Saham adalah sebagai berikut :
Debet :
Kas : 1.500.000.000
Kredit :
Modal Saham Savitri : 1.000.000.000
Modal Saham Teman Savitri : 500.000.000
Laporan Neraca per 30 Juni 2024 apabila selama bulan Juni 2024 tidak ada transaksi lain:
AKTIVA |
|||
Aktiva
Lancar
|
|
|
|
Kas
|
1.500.000.000
|
|
|
Jumlah
Aktiva Lancar
|
1.500.000.000
|
|
|
|
|
|
|
Aktiva
Tetap
|
0
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
Aktiva
|
1.500.000.000
|
|
|
|
|
|
|
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
|
|
||
Kewajiban
Jangka Pendek
|
0
|
|
|
Kewajiban
Jangka Panjang
|
0
|
|
|
Jumlah
Kewajiban
|
0
|
|
|
|
|
|
|
Ekuitas
|
|
|
|
Modal
|
1.500.000.000
|
|
|
Laba
Ditahan
|
0
|
|
|
Laba
Tahun Berjalan
|
0
|
|
|
Jumlah
Ekuitas
|
1.500.000.000
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
Kewajiban dan Ekuitas
|
1.500.000.000
|
|
2. Penyetoran Modal Saham berupa uang melalui transfer ke Rekening Bank Perusahaan
Apabila Modal Saham disetorkan oleh Pemegang Saham ke PT (Perseroan Terbatas) berupa uang transfer ke Rekening Bank Perusahaan, maka uang tersebut dicatat dalam Buku Bank dan Buku Modal Perusahaan senilai Rp. 1.500.000.000 (satu setengah milyar rupiah).
Jurnal Pencatatan Setoran Modal Saham adalah sebagai berikut :
Debet :
Bank : 1.500.000.000
Kredit :
Modal Saham Savitri : 1.000.000.000
Modal Saham Teman Savitri : 500.000.000
Laporan Neraca per 30 Juni 2024 apabila selama bulan Juni 2024 tidak ada transaksi lain:
AKTIVA |
|||
Aktiva
Lancar
|
|
|
|
Bank
|
1.500.000.000
|
|
|
Jumlah
Aktiva Lancar
|
1.500.000.000
|
|
|
|
|
|
|
Aktiva
Tetap
|
0
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
Aktiva
|
1.500.000.000
|
|
|
|
|
|
|
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
|
|
||
Kewajiban
Jangka Pendek
|
0
|
|
|
Kewajiban
Jangka Panjang
|
0
|
|
|
Jumlah
Kewajiban
|
0
|
|
|
|
|
|
|
Ekuitas
|
|
|
|
Modal
|
1.500.000.000
|
|
|
Laba
Ditahan
|
0
|
|
|
Laba
Tahun Berjalan
|
0
|
|
|
Jumlah
Ekuitas
|
1.500.000.000
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah
Kewajiban dan Ekuitas
|
1.500.000.000
|
|
Demikian penjelasan yang dapat diberikan, semoga bermanfaat.
Baca Juga :
Referensi :