KEP-136/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 Tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik
KEP-136/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 Tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak Yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik mengatur tentang :
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak mulai tanggal 1 Juli 2014.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak mulai tanggal 1 Juli 2015.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak mulai tanggal 1 Juli 2016.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak setelah tanggal 1 Juli 2016.
Status KEP-136/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 adalah sebagai berikut :
- KEP-136/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 mulai berlaku sejak Tanggal 01 Juli 2014.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak mulai tanggal 1 Juli 2014.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak mulai tanggal 1 Juli 2015.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak mulai tanggal 1 Juli 2016.
- Pengusaha Kena Pajak yang ditetapkan sebagai Pengusaha Kena Pajak yang wajib membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik untuk penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak setelah tanggal 1 Juli 2016.
Status KEP-136/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 adalah sebagai berikut :
- KEP-136/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 mulai berlaku sejak Tanggal 01 Juli 2014.
Baca Juga :