Kode Jenis Setoran Pajak Penjualan Batubara
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Penjualan Batubara 411613 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411613-100
|
Pajak
Penjualan Batubara
|
untuk pembayaran
Pajak Penjualan Batubara.
|
411613-300
|
STP
Pajak Penjualan Batubara
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Pajak
Penjualan Batubara.
|
411613-310
|
SKPKB
Pajak Penjualan Batubara
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Pajak
Penjualan Batubara.
|
411613-320
|
SKPKBT
Pajak Penjualan Batubara
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Pajak
Penjualan Batubara.
|
411613-390
|
Pembayaran
atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding,
atau Putusan Peninjauan Kembali
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat
Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali.
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran
Pajak Penjualan Batubara 411613 :
- PT.Bukit Batubara Kalimantan akan menyetor Pajak Penjualan Batubara atas penjualan batubara dengan nilai pajak sebesar Rp.265.300.000,00.
- Untuk membayar Pajak Penjualan Batubara tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411613-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak .
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak .
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak