Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Langsung Lainnya
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411619-100
|
Setoran
Masa Pajak Tidak Langsung Lainnya
|
untuk
pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang terutang.
|
411619-300
|
STP
Pajak Tidak Langsung Lainnya
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Pajak
Tidak Langsung Lainnya.
|
411619-310
|
SKPKB
Pajak Tidak Langsung Lainnya
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Pajak
Tidak Langsung Lainnya.
|
411619-320
|
SKPKBT
Pajak Tidak Langsung Lainnya
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Pajak Tidak
Langsung Lainnya.
|
411619-390
|
Pembayaran
atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding,
atau Putusan Peninjauan Kembali
|
untuk
pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat
Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali.
|
411619-900
|
Pemungut
Pajak Tidak Langsung Lainnya
non-Bendaharawan |
untuk
pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yang dipungut oleh Pemungut selain Bendaharawan |
411619-910
|
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
Bendaharawan APBN
|
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBN
|
411619-920
|
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
Bendaharawan APBD
|
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan APBD
|
411619-930
|
Pemungut Pajak Tidak Langsung Lainnya
Bendaharawan Dana Desa
|
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya
yang dipungut oleh Pemungut Bendaharawan Dana
Desa
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 :
- PT.Cahaya Purnama Jaya akan menyetor Pajak Tidak Langsung Lainnya dengan nilai pajak sebesar Rp.42.840.000,00.
- Untuk membayar Pajak Tidak Langsung Lainnya tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411619-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak