Petunjuk Pengisian Lampiran I Halaman 2 Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770-I)
Halaman
2
Formulir
ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk menghitung Penghitungan
Penghasilan Neto meliputi :
- Penghitungan Penghasilan Neto Dalam Negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas bagi wajib pajak Orang Pribadi yang menyelenggarakan pencatatan.
- Penghitungan Penghasilan Neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan.
- Penghitungan Penghasilan Neto dalam negeri lainnya.
TAHUN
PAJAK
Diisi pada kotak yang tersedia sesuai dengan Tahun
Pajak.
Contoh : Tahun Pajak 2019 diisi 2019
Periode Januari – Desember diisi 01 19 s.d 12 19
Metode
Penghitungan Penghasilan Neto
- Diisi tanda X untuk Pembukuan, apabila Wajib Pajak menggunakan pembukuan.
- Diisi tanda X untuk Pencatatan, apabila Wajib Pajak menggunakan pencatatan.
NPWP
Diisi dengan NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi
Nama
Diisi dengan Nama Wajib Pajak Orang Pribadi
BAGIAN
B: PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS
(BAGI WAJIB PAJAK
YANG MENYELENGGARAKAN PENCATATAN)
- Peredaran Usaha :
Peredaran usaha diisi dengan peredaran usaha bruto dalam satu tahun pajak (Januari sd Desember).
- Norma :
Norma diisi dengan norma penghitungan penghasilan neto sesuai dengan jenis usahanya. Norma penghitungan penghasilan neto berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
- Penghasilan Neto :
Penghasilan Neto diperoleh dengan cara Peredaran Usaha x Norma.
BAGIAN
C : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN (TIDAK TERMASUK
PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL)
- Nama dan NPWP Pemberi Kerja
Diisi dengan Nama dan NPWP Pemberi Kerja bagi Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan sebagai pegawai atau karyawan.
- Penghasilan Bruto
Diisi dengan jumlah seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sehubungan dengan pekerjaan selama Tahun Pajak yang bersangkutan dari setiap pemberi kerja.
- Pengurangan Penghasilan Bruto
Diisi dengan jumlah seluruh pengurang penghasilan bruto dari setiap pemberi kerja.
- Penghasilan Neto
Diisi dengan hasil pengurangan kolom (3) dengan kolom (4).
BAGIAN D : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA
(TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL)
- Jenis Penghasilan
Diisi dengan Jenis Penghasilan :
- Bunga
- Royalti
- Sewa
- Penghargaan dam Hadiah
- Keuntungan Penjualan Aktiva
- Penghasilan Lainnya
- Jumlah Penghasilan Neto
Diisi dengan jumlah penghasilan neto dari masing-masing jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam Tahun Pajak yang bersangkutan.
Petunjuk
Pengisian Lampiran I Halaman 2 Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir
1770-I) selengkapnya silahkan KLIK DISINI
Artikel
Yang Perlu Diketahui :
Referensi
:
- PER-30/PJ/2017 Tanggal 29 Desember 2017 Tentang Perubahan Ke Empat PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
- PER-36/PJ/2015 Tanggal 12 Oktober 2015 Tentang Perubahan Ke Ketiga Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya