Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pengisian Lampiran I Halaman 2 Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770-I)

Lampiran I Halaman 2 Formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (Formulir 1770-I) 

Formulir ini digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk menghitung Penghitungan Penghasilan Neto meliputi :

a. Penghitungan Penghasilan Neto Dalam Negeri dari usaha dan/atau pekerjaan bebas bagi wajib pajak Orang Pribadi yang menyelenggarakan pencatatan.

b. Penghitungan Penghasilan Neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan.

c. Penghitungan Penghasilan Neto dalam negeri lainnya.

TAHUN PAJAK

Diisi pada kotak yang tersedia sesuai dengan Tahun Pajak.

Contoh : Tahun Pajak 2023 diisi 2023

Periode Januari – Desember diisi 01 23 s.d 12 23

Metode Penghitungan Penghasilan Neto

- Diisi tanda X untuk Pembukuan, apabila Wajib Pajak menggunakan pembukuan.

Diisi tanda X untuk Pencatatan, apabila Wajib Pajak menggunakan pencatatan.
NPWP
Diisi dengan NPWP Wajib Pajak Orang Pribadi

Nama
Diisi dengan Nama Wajib Pajak Orang Pribadi

BAGIAN B: PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI DARI USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN BEBAS (BAGI WAJIB PAJAK YANG MENYELENGGARAKAN PENCATATAN)  

- Peredaran Usaha :

Peredaran usaha diisi dengan peredaran usaha bruto dalam satu tahun pajak (Januari sd Desember).

- Norma :
Norma diisi dengan norma penghitungan penghasilan neto sesuai dengan jenis usahanya. Norma penghitungan penghasilan neto berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

- Penghasilan Neto :
Penghasilan Neto diperoleh dengan cara Peredaran Usaha x Norma.

BAGIAN C : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL)

- Nama dan NPWP Pemberi Kerja

Diisi dengan Nama dan NPWP Pemberi Kerja bagi Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan sebagai pegawai atau karyawan.

- Penghasilan Bruto
Diisi dengan jumlah seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sehubungan dengan pekerjaan selama Tahun Pajak yang bersangkutan dari setiap pemberi kerja.

- Pengurangan Penghasilan Bruto
Diisi dengan jumlah seluruh pengurang penghasilan bruto dari setiap pemberi kerja.

- Penghasilan Neto
Diisi dengan hasil pengurangan kolom (3) dengan kolom (4).

BAGIAN D : PENGHASILAN NETO DALAM NEGERI LAINNYA (TIDAK TERMASUK PENGHASILAN YANG DIKENAKAN PPh BERSIFAT FINAL)

- Jenis Penghasilan

Diisi dengan Jenis Penghasilan :

1. Bunga

2. Royalti

3. Sewa

4. Penghargaan dam Hadiah

5. Keuntungan Penjualan Aktiva

6. Penghasilan Lainnya

- Jumlah Penghasilan Neto
Diisi dengan jumlah penghasilan neto dari masing-masing jenis penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam Tahun Pajak yang bersangkutan.