Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda)

Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) terdiri Peraturan yang mengatur tentang perlakuan perpajakan atas Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).

Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) terdiri dari :


A. Undang-Undang :






C. Peraturan Presiden




D. Peraturan Pemerintah :




F. Peraturan Menteri Keuangan :





G. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :


2. PER-16/PJ/2020 Tanggal 11 Agustus 2020 Tentang Penanganan Permintaan Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama Dan Penyelesaian Tindak Lanjut Persetujuan Bersama.

3. PER-02/PJ/2020 Tanggal 27 Januari 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Tax Examination Abroad Dalam Rangka Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional.

4. PER-28/PJ/2018 Tanggal 14 Desember 2018 Tentang Surat Keterangan Domisili Bagi Subjek Pajak Dalam Negeri Indonesia Dalam Rangka Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda



Baca Juga :