Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda)

Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) terdiri Peraturan yang mengatur tentang perlakuan perpajakan atas Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).

Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) terdiri dari :


A. Undang-Undang :






C. Peraturan Pemerintah :



D. Peraturan Menteri Keuangan :





E. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :



Baca Juga :