Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda)
Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) terdiri Peraturan yang mengatur tentang perlakuan perpajakan atas Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda).
Peraturan Pajak Tentang Tax Treaty atau P3B (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda) terdiri dari :
3. PMK-18/PMK.03/2021 Tanggal 17 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
4. PMK-49/PMK.03/2019 Tanggal 26 April 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Prosedur Persetujuan Bersama.
Artikel Yang Perlu Diketahui :