Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT (Perseroan Terbatas)

Pengertian Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT (Perseroan Terbatas)

Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) adalah Suatu laporan yang disusun secara sistematis tentang penjualan, harga pokok penjualan dan biaya dari usaha dagang serta pendapatan dan biaya dari luar usaha dagang yang diperoleh oleh perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dalam suatu peiode tertentu. 

Periode tertentu bisa berarti setiap bulan, setiap triwulan, setiap enam bulan atau setiap tahun sekali tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut.

Untuk kepentingan laporan tahunan pajak dalam SPT Tahunan PPh Badan berbentuk PT (Perseroan Terbatas), maka laporan laba rugi dibuat untuk periode 1 (satu) tahun pajak yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember.

Wajib Pajak Badan dapat menggunakan tahun buku berbeda dengan tahun pajak dengan ijin dari Menteri Keuangan.


Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk PT untuk Tahun Pajak 2023

A. Data Umum PT. Adhinata Jaya Sentosa

a. Nama Perusahaan : PT. Adhinata Jaya Sentosa

b. Jenis Usaha : Perdagangan Toko Pakaian Jadi Wanita 

c. Tanggal Terdaftar NPWP : 20 Maret 2020

d. Tanggal Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak : 23 Maret 2020

e. Periode Tahun Buku : Januari sampai dengan Desember

f. Metode Penilaian Persediaan : FIFO (First In First Out)

g. Metode Penyusutan dan Amortisasi : Garis Lurus (straight-line method).


B. Data Keuangan PT. Adhinata Jaya Sentosa

a. Penjualan Tahun 2022 : 5.200.000.000

b. Data Keuangan Tahun 2023 

1. Penjualan : 5.500.000.000

2. Persediaan Awal : 1.200.000.000

3. Pembelian Barang : 4.800.000.000

4. Persediaan Akhir : 1.500.000.000

5. Biaya gaji karyawan : 300.000.000 

6. Biaya Promosi :  21.980.650 

7. Biaya Administrasi Kantor : 52.356.430 

8. Biaya listrik dan telepon : 12.346.940 

9. Biaya Service Mobil dan Komputer : 11.234.150 

10. Biaya perjalanan dinas :  2.134.500

11. Biaya Premi asuransi :  4.000.000 

12. Biaya sewa Toko :  60.000.000 

13. Biaya Sumbangan  : 1.000.000

14. Biaya sanksi administrasi PPN : 6.000.000 

15. Biaya penyusutan :  20.000.000 

16. Biaya pembuatan seragam satpam :  7.000.000 

17. Biaya pembuatan seragam karyawan toko : 1.600.000

18. Penghasilan jasa giro : 1.234.100 

19. Menerima sumbangan  dari pemerintah : 50.000.000

20. Pajak atas jasa giro dan bunga deposito : 246.820


C. Data Pembayaran, Pemungutan dan Pemotongan Pajak

a. Selama Tahun 2023 PT. Adhinata Jaya Sentosa telah melakukan penjualan pakaian ke bendahara instansi pemerintah dengan nilai penjualan sebesar Rp.100.000.000 dan telah dipungut PPh Pasal 22 sebesar Rp.1.500.000.

b. PT. Adhinata Jaya Sentosa selama Januari sampai dengan Desember 2023 telah menyetor PPh Pasal 25 sebesar Rp.11.000.000


D. Laporan Laba Rugi PT. Adhinata Jaya Sentosa Periode Januari sampai dengan Desember 2023

PT. Adhinata Jaya Sentosa

Laporan Laba Rugi

Periode Januari sd Desember 2023

 

Penjualan
5.500.000.000

 

 

Harga Pokok Penjualan

 

Persediaan Awal

1.200.000.000

Pembelian

4.810.000.000

Tersedia Dijual

6.010.000.000

Persediaan Akhir

1.500.000.000

Jumlah HPP

4.510.000.000

 

 

Laba Bruto Usaha

990.000.000

 

 

Biaya Administrasi dan Umum :

 

Biaya Gaji Karyawan

300.000.000

Biaya Promosi

21.980.650

Biaya Administrasi Kantor

52.356.430

Biaya Listrik dan Telpon

12.346.940

Biaya Service Mobil dan Komputer

11.234.150

Biaya Perjalanan Dinas

2.134.500

Biaya Premi Asuransi

4.000.000

Biaya Sewa Toko Setahun

60.000.000

Biaya Sumbangan

1.000.000

Biaya Sanksi Administrasi PPN

6.000.000

Biaya Penyusutan

20.000.000

Biaya Pembuatan Seragam Satpam

7.000.000

Biaya Pembuatan Seragam Karyawan Toko

1.600.000

Jumlah Biaya Administrasi dan Umum

499.652.670

 

 

Laba Bersih Usaha

490.347.330

 

 

Penghasilan Luar Usaha :

 

Penghasilan Jasa Giro

1.234.100

Menerima Sumbangan Dari Pemerintah

50.000.000

Jumlah

51.234.100

 

 

Biaya Luar Usaha :

 

Pajak atas Jasa giro

246.820

Jumlah

246.820

 

 

Laba Bersih Komersial

541.334.610

 

 

Pajak Penghasilan

70.306.000

 

 

Laba Setelah Pajak

471.028.610



Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) :

Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Berbentuk PT (Perseroan Terbatas) untuk tahun pajak 2023 menggunakan tarif pajak penghasilan berdasarkan Pasal 17 dan 31 E Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan perubahannya Tentang Pajak Penghasilan karena :

1. Penjualan Tahun 2022 sebesar 5.200.000.000 lebih besar dari 4.800.000.000.

2. Penjualan Tahun 2023 sebesar 5.500.000.000

Laba Bersih Komersial

541.334.610

 

 

Koreksi Fiskal Positif :

 

Biaya Sumbangan

1.000.000

Biaya Sanksi Administrasi PPN

6.000.000

Biaya Pembuatan Seragam Karyawan Toko

1.600.000

Pajak atas Jasa Giro

246.820

Jumlah

8.846.820

 

 

Koreksi Fiskal Negatif :

 

Penghasilan Jasa Giro

1.234.100

Menerima Sumbangan dari Pemerintah

50.000.000

Jumlah

51.234.100

 

 

Laba Neto Fiskal

498.947.330

 

 

Penghasilan Kena Pajak

498.947.000

 

 

PKP Fasilitas :

4.800.000.000 / 5.500.000.000 x 498.947,000

435.444.655

PKP Fasilitas :

498.947.000 -435.444.655

63.502.345

 

 

PPh Terutang :

 

PPh Terutang Fasilitas :

435.444.655  x 22 % x  50%

47.898.912

PPh Terutang Tidak Fasilitas :

63.502.343 x 22 %

 

13.970.516

Jumlah PPh Terutang

62.869.428

 

 

Kredit Pajak :

 

PPh Pasal 22

1.500.000

PPh Pasal 25

11.100.000

Jumlah Kredit Pajak

12.600.000

 

 

PPh Kurang Bayar

49.269.428


Penjelasan :

a. Beban Pajak Penghasilan untuk tahun pajak 2023 sebesar Rp. 70.306.000

b. PPh Kurang Bayar adalah PPh Pasal 29 sebesar Rp.57.706.000 harus dibayarkan ke kantor pos atau bank persepsi paling lambat sebelum SPT Tahunan PPh Badan dilaporkan dengan kode jenis setoran pajak 411126-200.