Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian
Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian adalah mengatur tentang Tata cara pengenaan pajak atas Hadiah Undian.
Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian terdiri dari :
Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian terdiri dari :
A. Undang-Undang :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
B. Peraturan Pemerintah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 Tanggal 15 Desember 2000 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Undian.
- Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 Tanggal 15 Desember 2000 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Undian.
C. Peraturan Menteri Keuangan :
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak :
- PER-11/PJ/2015 Tanggal 03 Maret 2015 Tentang Pengenaan PPh Atas Hadiah dan Penghargaan.
- KEP-395/PJ.2001 Tanggal 13 Juni 2001 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Dan Penghargaan.
Baca Juga :
- PER-11/PJ/2015 Tanggal 03 Maret 2015 Tentang Pengenaan PPh Atas Hadiah dan Penghargaan.
- KEP-395/PJ.2001 Tanggal 13 Juni 2001 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Dan Penghargaan.
Baca Juga :