Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian
Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian adalah mengatur tentang Tata cara pengenaan pajak atas Hadiah Undian.
Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian terdiri dari :
1. Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
Peraturan Pajak Tentang Hadiah Undian terdiri dari :
1. Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
2. Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 2 Nopember 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)
3. Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 Tanggal 15 Desember 2000 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Undian.
4. PER-11/PJ/2015 Tanggal 03 Maret 2015 Tentang Pengenaan PPh Atas Hadiah dan Penghargaan.
5. KEP-395/PJ.2001 Tanggal 13 Juni 2001 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Dan Penghargaan.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
3. Peraturan Pemerintah Nomor 132 Tahun 2000 Tanggal 15 Desember 2000 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Undian.
4. PER-11/PJ/2015 Tanggal 03 Maret 2015 Tentang Pengenaan PPh Atas Hadiah dan Penghargaan.
5. KEP-395/PJ.2001 Tanggal 13 Juni 2001 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Atas Hadiah Dan Penghargaan.
Artikel Yang Perlu Diketahui :