Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 4 ayat 2
Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 4 ayat 2 terdiri dari peraturan perpajakan tentang PPh Pasal 4 ayat 2, antara lain :
A. Peraturan Pajak Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
C. Peraturan Pajak PPh
Pasal 4 ayat 2 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta
Diskonto Sertifikat Bank Indonesia, terdiri dari :
1. PMK Nomor 26/PMK.010/2016 Tanggal 19 Pebruari 2016 Tentang Perubahan Atas KMK Nomor 51/KMK.04/2001 Tentang Pemotongan PPh Atas BungaDeposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia berlaku sejak Tanggal 22 Pebruari
2016 sampai dengan ……….
2. KMK Nomor 51/KMK.04/2001 Tanggal 01 Pebruari 2001 TentangPemotongan PPh Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia berlaku sejak Tanggal 1 Januari 2001 sampai dengan
………..
D. Peraturan Pajak PPh Pasal 4 ayat 2 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas
Penghasilan Dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan, terdiri dari :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 Tanggal 06 September 2017 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan berlaku sejak Tanggal 1 Juli 2007 sampai dengan ………..
E. Peraturan Pajak PPh Pasal 4 ayat 2 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penjualan Tanah dan/atau Bangunan, terdiri dari :
F. Peraturan Pajak PPh Pasal 4 ayat 2 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta Bersih Yang Diperlakukan Atau Dianggap Sebagai Penghasilan, terdiri dari :