Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga
Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga adalah Peraturan Pajak yang mengatur tentang tata cara pemberian imbalan bunga dan besarnya imbalan bunga yang diberikan kepada Wajib Pajak.
Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga terdiri dari :
Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga terdiri dari :
a. Pasal 11.
b. Pasal 17B.
c. Pasal 27A.
d. Pasal 37.
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK Nomor 81 Tahun 2024 Tanggal 14 Oktober 2024 Tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
- PMK-18/PMK.03/2021 Tanggal 17 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Bidang PPh, PPN dan PPnBM, serta KUP.
- PMK-18/PMK.03/2021 Tanggal 17 Februari 2021 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di Bidang PPh, PPN dan PPnBM, serta KUP.
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :