Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga

Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga adalah Peraturan Pajak yang mengatur tentang tata cara pemberian imbalan bunga dan besarnya imbalan bunga yang diberikan kepada Wajib Pajak.

Peraturan Pajak Tentang Imbalan Bunga terdiri dari :



a. Pasal 11.

b. Pasal 17B.

c. Pasal 27A.

d. Pasal 37.


B. Peraturan Pemerintah :


C. Peraturan Menteri Keuangan :





D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :