Peraturan Pajak Tentang Parkir Oleh wibowo subekti 30 Des, 2026 Peraturan Pajak Tentang Parkir terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang pengenaan pajak atas parkir.Peraturan Pajak Tentang Parkir terdiri dari :A. Undang-Undang :- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah yang telah diubah beberapa kali, terakhir Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.B. Peraturan Menteri Keuangan :- PMK-70/PMK.03/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Tentang Kriteria Dan/Atau Rincian Makanan Dan Minuman, Jasa Kesenian Dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, Serta Jasa Boga Atau Katering, Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.- PMK-122/PMK.03/2012 Tanggal 17 Juli 2012 Tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.Baca Juga :Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis UsahaPeraturan Pajak Tentang PPh BadanPeraturan Pajak Tentang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Berbagi :