Peraturan Pajak Tentang PPN Ditanggung Pemerintah
Peraturan Pajak Tentang PPN Ditanggung Pemerintah terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah.
Peraturan Pajak Tentang PPN Ditanggung Pemerintah meliputi :
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
-
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK Nomor 71 Tahun 2025 Tanggal 15 Oktober 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Natal Dan Tahun Baru Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
-
Baca Juga :