Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Fasilitas dan Insentif PPN dan PPnBM

Peraturan Pajak Tentang Fasilitas dan Insentif PPN dan PPnBM terdiri dari Peraturan yang mengatur tentang Fasilitas dan insentif di bidang PPN dan PPnBM.

Peraturan Pajak Tentang Fasilitas dan Insentif PPN dan PPnBM terdiri dari :

A. Fasilitas Pembebasan PPN terdiri dari :


2. Pembebasan PPN atas impor dan/atau penyerahan BKP tertentu/penyerahan JKP tertentu terdiri dari :

a. Pasal 16B Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM.

b. PMK-5/PMK.010/2020 Tanggal 10 Jan 2020 Tentang Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, Dan Buku Pelajaran Agama Yang Atas Impor Dan/Atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

c. PMK-81/PMK.010/2019 Tanggal 20 Mei 2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.


3. Pembebasan PPN/PPnBM atas pembelian barang yang dilakukan oleh perwakilan negara asing

a. Peraturan Pemerintah Nomor 47 TAHUN 2020 Tanggal 14 Agust 2020 Tentang Pemberian Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

b. PMK-160/PMK.03/2014 Tanggal 13 Agust 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Seharusnya Tidak Diberikan Pembebasan Oleh Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

c. PMK-161/PMK.03/2014 Tanggal 13 Agust 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Yang Telah Dipungut Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

d. PMK-162/PMK.03/2014 Tanggal 13 Agust 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

e. PMK-248/PMK.010/2015 Tanggal 28 Des 2015 Tentang Perubahan PMK-162/PMK.03/2014 Tanggal 13 Agust 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.

f. PMK-33/PMK.03/2018 Tanggal 29 Mar 2018 Tentang Perubahan Ke Dua PMK-162/PMK.03/2014 Tanggal 13 Agust 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai Atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing Dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.


4. Pembebasan PPN atas penyerahan jasa kebandarudaraan tertentu oleh penyelenggara bandar udara kepada perusahaan angkutan udara niaga yang melakukan kegiatan penerbangan luar negeri terdiri dari :

a. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 Tanggal 24 Mar 2009 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Kebandarudaraan Tertentu Kepada Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Pengoperasian Pesawat Udara Yang Melakukan Penerbangan Luar Negeri.


B. Fasilitas PPN Tidak Dipungut


2. Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET)

a. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 Tanggal 7 Apr 2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.

b. Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun 2000 Tanggal 23 Des 2000 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 Tanggal 7 Apr 2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.

c. Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 Tanggal 19 Okt 2000 Tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.

d. KMK-200/KMK.04/2000 Tanggal 6 Jun 2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.

e. KMK-11/KMK.04/2001 Tanggal 12 Jan 2001 Tentang Perubahan KMK-200/KMK.04/2000 Tanggal 6 Jun 2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Dan Kepabeanan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu.

f. KEP-229/PJ./2001 Tanggal 22 Mar 2001 Tentang Perlakuan Perpajakan Dikawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kapet)



a. Pasal 16B Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM.

b. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

c. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 Tanggal 4 Februari 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

d. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 Tanggal 11 September 2019 Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

e. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007 Tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Bintan.

f. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2007 Tanggal 20 Agustus 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Karimun.

g. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 Tanggal 9 Januari 2012 Tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, Dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas.

i. PMK-171/PMK.03/2017 Tanggal 23 Nopember 2017 Tentang Perubahan Atas PMK-62/PMK.03/2012 Tanggal 26 April 2012 Tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan/Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dan Pemasukan Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas.

j. PMK-62/PMK.03/2012 Tanggal 26 April 2012 Tentang Tata Cara Pengawasan, Pengadministrasian, Pembayaran, Serta Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Dan/Atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Pengeluaran Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Kawasan Bebas Ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Dan Pemasukan Dan/Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas.

k. PMK-426/KMK.03/2010 Tanggal 2 Nopember 2010 Tentang Penugasan Pejabat/Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Pengawasan Atas Pemasukan Barang Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Bebas Batam, Bintan Dan Karimun. 

l. PER-50/PJ/2009 Tanggal 7 September 2009 Tentang Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keputusan Pemusatan Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Tempat Kegiatan Usaha Atau Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang Di Kawasan Bebas.


4. Kemudahan Impor Untuk Tujuan Ekspor (KITE)

a. PMK-580/KMK.04/2003 Tanggal 31 Desember 2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya.

b. PMK-36/PMK.04/2005 Tanggal 26 Mei 2005 Tentang Perubahan Atas PMK-580/KMK.04/2003 Tanggal 31 Desember 2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya.

c. PMK-111/PMK.010/2006 Tanggal 24 Nopember 2006 Tentang Perubahan Ke Dua Atas PMK-580/KMK.04/2003 Tanggal 31 Desember 2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya.

d. PMK-15/PMK.011/2011 Tanggal 24 Januari 2011 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PMK-580/KMK.04/2003 Tanggal 31 Desember 2003 Tentang Tata Laksana Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Dan Pengawasannya.


a. Pasal 16B Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM.

b. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tanggal 30 Nopember 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri.

c. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1998 Tanggal 23 Juni 1998 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tanggal 30 Nopember 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri.

d. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2000 Tangga 23 Juni 2000 Tentang Perubahan Ke Dua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tanggal 30 Nopember 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri.

e. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2001 Tanggal 18 Mei 2001 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1995 Tanggal 30 Nopember 1995 Tentang Bea Masuk, Bea Masuk Tambahan, Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Pajak Penghasilan Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri.

6. Fasilitas PPN Tidak Dipungut atas impor dan/atau penyerahan BKP tertentu/penyerahan JKP tertentu 



C. Fasilitas PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Ditanggung Pemerintah


2. PMK-103/PMK.010/2021 Tanggal 30 Juli 2021 Tentang PPN Atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021



D. Fasilitas dan Insentif PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah).







Baca Juga :