PER DJP No. PER-27/PJ/2010 Tanggal 22 Pebruari 2010 Tentang Tata Cara Pengisian SSP, Pelaporan, Dan Pengawasan Pengenaan PPN Atas Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) telah diganti dengan :
- SE-23/PJ/2012 Tanggal 5 Nopember 2012 dan telah diubah dengan SE-25/PJ/2012 Tanggal 22 Nopember 2012