Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Bea Meterai

Kode Jenis Setoran Pajak Bea Meterai adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bea Meterai ke Kantor Pos Persepsi atau ke Bank Persepsi.

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bea Meterai 411611 terdiri dari :

Kode Jenis Setoran

 Keterangan

411611-100
untuk pembayaran Bea Meterai dengan SSP 
411611-101
untuk Deposit Meterai Komputerisasi 
411611-102
untuk penyediaan/pendistribusian Meterai Elektronik kepada Distributor Meterai Elektronik 
411611-201
untuk Deposit Meterai Teraan 
411611-300
untuk pembayaran Bea Meterai yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama  
411611-500
untuk pembayaran Bea Meterai atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP  
411611-512
untuk pembayaran Sanksi Administratif Pemeteraian Kemudian 
411611-520
untuk pembayaran Bea Meterai atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
411611-521
untuk pembayaran Bea Meterai atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP 
411611-900
untuk penyetoran Bea Meterai atas pemungutan Bea Meterai yang tercantum dalam SPT Masa Bea Meterai termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan 



Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Bea Meterai 411611 :

- PT.Bank Maspion akan menyetor Bea Meterai untuk untuk pembayaran penggunaan Bea Meterai sebesar Rp.9.260.000,00.

- Untuk membayar Bea Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411611-100.

Peraturan Tentang Bea Meterai


Referensi :