Kode Jenis Setoran Bea Meterai
Kode Jenis Setoran Pajak Bea Meterai adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bea Meterai ke Kantor Pos Persepsi atau ke Bank Persepsi.
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bea Meterai 411611 terdiri dari :
Kode Jenis Setoran |
Keterangan |
411611-100
|
untuk pembayaran Bea Meterai dengan SSP
|
411611-101
|
untuk Deposit Meterai Komputerisasi
|
411611-102
|
untuk penyediaan/pendistribusian Meterai Elektronik kepada Distributor Meterai Elektronik
|
411611-201
|
untuk Deposit Meterai Teraan
|
411611-300
|
untuk pembayaran Bea Meterai yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama
|
411611-500
|
untuk pembayaran Bea Meterai atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP |
411611-512
|
untuk pembayaran Sanksi Administratif Pemeteraian Kemudian
|
411611-520
|
untuk pembayaran Bea Meterai atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
|
411611-521
|
untuk pembayaran Bea Meterai atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
|
411611-900
|
untuk penyetoran Bea Meterai atas pemungutan Bea Meterai yang tercantum dalam SPT Masa Bea Meterai termasuk SPT pembetulan sebelum dilakukan pemeriksaan
|
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Bea Meterai 411611 :
- PT.Bank Maspion akan menyetor Bea Meterai untuk untuk pembayaran penggunaan Bea Meterai sebesar Rp.9.260.000,00.
- Untuk membayar Bea Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411611-100.
Peraturan Tentang Bea Meterai
Referensi :