Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Langsung Lainnya

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 adalah sebagai berikut :
Kode Jenis Setoran
 Keterangan
411619-100
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang terutang.
411619-111
untuk pembayaran Masa dari kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dilakukan oleh Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN).
411619-300
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP Pajak Tidak Langsung Lainnya.
411619-310
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB Pajak Tidak Langsung Lainnya.
411619-320
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT Pajak Tidak Langsung Lainnya.
411619-390
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk atas pajak yang seharusnya tidak dikembalikan.
411619-900
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh Pemungut selain Instansi Pemerintah
411619-910
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah APBN
411619-920
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah APBD
411619-930
untuk pembayaran Pajak Tidak Langsung Lainnya yang dipungut oleh Pemungut Instansi Pemerintah Dana Desa

Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Tidak Langsung Lainnya 411619 :

- PT.Cahaya Purnama Jaya akan menyetor Pajak Tidak Langsung Lainnya untuk Masa Pajak dengan nilai pajak sebesar Rp.42.840.000,00.

- Untuk membayar Pajak Tidak Langsung Lainnya tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411619-100.


Baca Juga  :