Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Utang Gaji (Accrued Salaries Payable)

Pengertian Utang Gaji (Accrued Saleries Payable)

Pengertian Utang Gaji (Accrued Saleries Payable) adalah gaji yang sudah merupakan kewajiban perusahaan untuk membayarkan kepada karyawan, namun jumlah yang harus dibayarkan tersebut belum dibayarkan perusahaan, sehingga masih merupakan utang perusahaan terhadap karyawannya.


Contoh Kasus Utang Gaji (Accrued Saleries Payable) :
PT. Sarana Motor Jaya merupakan suatu perusahaan yang bergerak dibidang penjualan sepeda motor.

PT. Sarana Motor Jaya memiliki karyawan yang berstatus sebagai karyawan tetap dan karyawan tidak tetap.

PT. Sarana Motor Jaya mempunyai kebijakan dalam pembayaran gaji untuk karyawan tidak tetapnya dengan melakukan pembayaran gaji setiap 1 (satu) minggu sekali.

Sehingga jika misalnya Tanggal 31 Desember jatuh pada hari Kamis, maka pada tanggal 31 Desember pada saat tutup buku atau tanggal neraca terdapat utang gaji untuk hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis.

Jurnal Akuntansi Pajak

Jurnal Akuntansi Pajak apabila pada tanggal 31 Desember 2022 PT. Sarana Motor Jaya masih mempunyai utang Gaji sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah)

Debet : Biaya Gaji  20.000.000

Kredit : Utang Gaji  20.000.000


Baca Juga :



Referensi :



- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh 

- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)