Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Faktur Pajak

Peraturan Pajak Tentang Faktur Pajak adalah Peraturan Pajak yang mengatur tentang tata cara pembuatan Faktur Pajak.

Peraturan Pajak Tentang Faktur Pajak antara lain :

A. Umum

- Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 29 Oktober 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan






- PER-31/PJ/2017 Tanggal 29 Desember 2017 Tentang Perubahan Ke-Dua PER-16/PJ/2014 Tanggal 20 Juni 2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik

- PENG-11/PJ.09/2020 Tanggal 11 September 2020 Tentang Implementasi Aplikasi E-Faktur Desktop Versi 3.0

C. Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan

1. PER-11/PJ/2019 Tanggal 20 Juni 2019 Tentang Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan

2. PER-10/PJ/2020 Tanggal 19 Juni 2020 Tentang Perubahan PER-11/PJ/2019 Tanggal 20 Juni 2019 Tentang Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan

D. Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pembetulan Atau Penggantian, Dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak



- PER-16/PJ/2021 Tanggal 27 Juli 2021 Tentang Dokumen Tertentu Yang Kedudukannya Dipersamakan Dengan Faktur Pajak






Baca Juga :