Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian/Definisi Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis)

Pengertian/Definisi Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) 

Pengertian/Definisi Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) adalah Suatu cara pembukuan yang dianggap sebagai biaya dan pendapatan dalam suatu masa, adalah jumlah-jumlah yang telah dibayarkan dan diterima tunai dalam masa yang bersangkutan.

Metode pembukuan dengan metode Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) saat ini jarang digunakan karena tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.

Contoh Penerapan Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) dalam akuntansi keuangan :

- PT. Mutiara Madiun Elektrik merupakan perusahaan yang bergerak dibidang penjualan Alat Listrik.

- CV. Cahaya Catering adalah perusahaan jasa Catering.

- Pada tanggal 21 Januari 2023 melakukan penjualan Kipas Angin dengan nilai transaksi Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) kepada CV. Cahaya Catering.

- CV. Cahaya Catering akan melakukan pembayaran atas penjualan tersebut pada tanggal 25 Februari 2023.

- Apabila PT. Mutiara Madiun Elektrik menggunakan metode Dasar-Dasar Tunai (Cash Basis) dalam mencatat transaksi penjualannya / pembukuannya, maka pendapatan atau penjualan diakui pada saat terjadinya pembayaran yaitu pada tanggal 25 Februari 2023.


Perlakuan Perpajakan atas Pengakuan Pendapatan dan Biaya

Untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang terutang bagi perusahaan berbentuk Perorangan maupun Badan menggunakan metode campuran yaitu cash basis dan accrual basis.



- Kamus Istilah Akuntansi (Dhanny R Cyssco)