Peraturan Pajak PPN dan PPnBM Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Peraturan
Pajak PPN dan PPnBM Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas,
terdiri dari :
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK Nomor 41/PMK.03/2018 Tanggal 16 April 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas PPN atau PPnBM Tidak Dipungut Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang berlaku sejak Tanggal 17
April 2018 sampai dengan ……….
C. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :
- PER-50/PJ/2009 Tanggal 7 September 2009 Tentang Tata Cara Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Dan Tata Cara Penerbitan Surat Keputusan Pemusatan Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang Bagi Pengusaha Kena Pajak Yang Tempat Kegiatan Usaha Atau Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang Di Kawasan Bebas.
Baca Juga :
Baca Juga :